Subhan dan La Yuli Berebut Kursi Ketua DPRD Kendari

687
Yaudu Salam Ajo
Yaudu Salam Ajo

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Berhasil meraih kursi terbanyak pada pemilu legislatif 2019, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dipastikan akan mempercayakan satu kader terbaiknya menjadi Ketua DPRD Kota Kendari periode 2019-2024.

Dari tujuh calon legislatif PKS yang duduk di DPRD Kota Kendari periode 2019-2024, Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS Sulawesi tenggara (Sultra) telah mengusulkan dua nama ke DPP PKS untuk menempati posisi Ketua DPRD. Dua nama tersebut adalah Subhan dan La Yuli.

Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPW PKS Sultra, Yaudu Salam Ajo mengatakan, dua kader PKS Kota Kendari itu telah diundang oleh DPP untuk melakukan presentasi.

“Untuk calon Ketua DPRD Kota Kendari, setalah ada usulan dari DPD, kemudian dibahas di DPW, tanggal 14 kemarin itu ada dua calon yang diusulkan dari DPW dan sudah diundang oleh DPP. Mereka adalah Subhan dan La Yuli,” kata Yaudu saat ditemui di Gedung DPRD Sultra, Selasa (20/8/2019).

Kata Yaudu, kedua kader PKS tersebut memiliki peluang yang sama mendapatkan posisi Ketua DPRD Kota Kendari. La Yuli merupakan bendahara DPD PKS Kota Kendari dan peraih suara terbanyak pada daerah pemilihan (dapil) Kota Kendari III, Kecamatan Poasia, Abeli, dan Nambo.

(Baca Juga : Ini Nama 45 Anggota DPRD Sultra Terpilih 2019-2024)

Sementara Subhan merupakan Ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPD PKS Kota Kendari dan merupakan incumbent di DPRD Kota Kendari. Ia kembali terpilih menjadi anggota DPRD setelah meraih suara terbanyak kedua yakni 1.228 suara, di bawah kader PKS lainnya Rizki Brilian Pagala dengan 2.611 suara di dapil Kota Kendari V meliputi Kecamatan Kadia-Wuawua. Di dapil ini, PKS meraih dua kursi.

Yaudu mengungkapkan, ada beberapa kriteria atau pertimbangan dari PKS dalam hal penentuan ketua DPRD Kota Kendari. Pertama pengalaman di DPRD, lalu peranan dan posisi di struktur partai. Kemudian mau memperjuangkan kepentingan masyarakat sebagai wakil rakyat.

“Selain suara terbanyak, mereka juga harus mampu menjiwai apa yang menjadi platform kebijakan politik PKS,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Sultra ini.

Saat ditanya siapa yang berpeluang dari dua kader tersebut, Yaudu enggan berspekulasi. Ia hanya menjawab keduanya sama kuat.

(Baca Juga : Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024 Bakal Dilantik 7 Oktober)

Ia menambahkan, dalam waktu dekat surat keputusan (SK) terkait siapa yang akan menduduki kursi pimpinan DPRD Kota Kendari bakal dikeluarkan oleh DPP PKS.

“Saya prediksi tidak terlalu lama sudah ada nama, siapa yang akan menjadi Ketua DPRD. Pokoknya sebelum pelantikan, bisa jadi lebih cepat. Mungkin minggu ini,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Kota Kendari telah menetapkan perolehan kursi partai politik dan 35 calon legislatif DPRD Kota Kendari periode 2019-2024. PKS berhasil menjadi jawara dengan perolehan tujuh kursi.

Berikut hasil perolehan suara calon legislatif PKS Kota Kendari berdasarkan pleno KPUD.

1. Rizki Brilian Pagala, 2.611 suara;
2. Fitriani Rifai, 2.322 suara;
3. La Yuli, 2.074 suara;
4. Jabar Al Jufri, 1.994 suara;
5. Rostina Tarimana, 1.483 suara;
6. Aman Labelo, 1.471 suara;
7. Subhan, 1.228 suara. (b)

 


Kontributor: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini