Sultra Kebagian 22.072 Sertifikat Tanah dari Negara

107
Sultra Kebagian 22.072 Sertifikat Tanah dari Negara
SERTIFIKAT - Penyerahan sertifikat tanah ke berbagai wilayah di Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra) yang berlangsung secara daring melalui telekonferensi, Selasa (5/1/2021). (Foto : Dinas Kominfo Sultra)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo baru saja menyerahkan sertifikat tanah ke berbagai wilayah di Indonesia termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra). Sultra sendiri kebagian 22.072 sertifikat yang tersebar di 17 kabupaten/kota.

Daerah dengan jumlah sertifikat terbanyak adalah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) dengan 7.075 sertifikat , Kolaka Utara (Kolut) dengan 3.673 sertifikat dan Kolaka dengan 1.772 sertifikat.

Penyerahan sertifikat sendiri berlangsung secara daring melalui telekonferensi. Gubernur mengikuti jalannya seremonial penyaluran bantuan itu dari Rumah Jabatan Gubernur, yang juga dihadiri oleh beberapa pejabat seperti Ketua DPRD Provinsi, Kapolda Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra.

BACA JUGA :  Andap Budhi Revianto Lantik Andi Makkawaru jadi Pj Bupati Kolaka

Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia, Sofyan Djalil dalam sambutannya mengatakan pembagian sertifikat tanah adalah bagian dari stimulus dalam rangka meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

“Karena dengan sertifikat masyarakat berkesempatanmendapatkan akses permodalan, di samping adanya kepastianhukum atas tanah mereka,” ujarnya, Selasa (5/1/2021).

Sementara itu, Presiden Jokowi mengatakan penyerahan sertifikat tanah ini merupakan komitmen pemerintah untuk mempercepat pensertifikatan tanah di seluruh Indonesia.

“Target kita tahun 2020 itu 11 juta sertifikat. Tapi karena pandemi,hanya 6,8 juta. Alhamdulillah, biasanya dulu-dulu setahun hanya500 ribu. Ini sudah 12 kali lipat,” kata Presiden.

BACA JUGA :  Angka Kecelakaan Kerja di Sultra Meningkat dalam 3 Tahun Terakhir

Sejauh ini, Kementerian ATR/BPN selalu melampaui targetyang diberikan. Menurut Presiden, masyarakat harusnya sudah memiliki 126 juta sertifikat pada tahun 2015. Namun kenyataannya, baru sebanyak 46 juta sertifikat.

Kata dia, masih ada sekitar 80 juta sertifikat yang belum keluar, sehingga dengan kemampuan rata-rata per tahun hanya 500 ribu sertifikat, maka butuh 160 tahun untuk merampungkannya.

Presiden menargetkan, tahun 2025, semua masyarakat sudah memegang sertifikat tanahnya masing-masing. Kepada pemegang sertifikat, Presiden berpesan agar menyimpannya baik baik dan memanfaatkan sertifikat itu secara bijaksana. (a)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini