SURGA Dapat Gerindra, Prabowo: Tak Boleh Kalah

281
DUKUNGAN GERINDRA – SK Gerindra untuk pasangan calon gubernur Asrun-Hugua. Sk itu dalam bentuk bentuk formulir B.1-KWK bermeterai yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Ahmad Muzani. (Foto Istimewa)
DUKUNGAN GERINDRA – SK Gerindra untuk pasangan calon gubernur Asrun-Hugua. Sk itu dalam bentuk bentuk formulir B.1-KWK bermeterai yang ditandatangani Ketua Umum Prabowo Subianto dan Sekretaris Ahmad Muzani. (Foto Istimewa)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Setelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Surat Keputusan (SK) dukungan partai Gerindra di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2018 diberikan untuk pasangan Asrun-Hugua (SURGA).

Surat dukungan tersebut sudah dalam bentuk formulir B.1-KWK (jalur partai) bermeterai yang ditandatangani Ketua Umum Dewan Pimpin Pusat (DPP) Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ahmad Muzani, sebagai sekretaris.

Proses serah-terima formulir itu berlangsung kemarin (Sabtu, 6/1/2018) sore di Jakarta, Kantor DPP Gerindra. Diserahkan langsung oleh Ahmad Muzani kepada Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerindra Sultra Imran, tanpa kehadiran Asrun dan Hugua.

Imran mengatakan pesan dari Ketua Umum Prabowo Subianto yang paling utama adalah Asrun-Hugua tidak boleh kalah. Selain itu, Asrun-Hugua juga diharapkan dapat menjadi pemimpin yang menjaga keamanan dan peka dengan lingkungan global.

“Semua boleh, satu saja pesan yang paling utama ‘kamu tidak boleh kalah’. Berikutnya itu agar bagaimana memimpin pemerintahan di Sulawesi Tenggara dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tutur Imran di Jakarta melalui telepon selulernya, Minggu (7/1/2018).

Lanjut dia, dengan adanya SK tersebut maka seluruh pengurus mulai dari DPD, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) 17 kabupaten kota, pengurus di 212 kecamatan dan 2 ribuan pengurus ranting majib membantu dan memenangkan Asrun-Hugua. (A+)

 

Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini