Surunuddin Arsalim Marah Investor Tak Kunjung Tepati Janji Bangun Pabrik Gula di Konsel

78
Surunuddin Arsalim Marah Investor Tak Kunjung Tepati Janji Bangun Pabrik Gula di Konsel
PABRIK GULA - Bupati bupati Konsel bersama rombongan saat menggelar rapat bersama investor, Dirjen perkebunan serta beberapa perwakilan perusahaan investor perusahaan pabrik gula. Rapat tersebut bertujuan membahas percepatan pembangunan pabrik gula di kabupaten konsel yang tak kunjung dibangun. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

Surunuddin Arsalim Marah Investor Tak Kunjung Tepati Janji Bangun Pabrik Gula di Konsel PABRIK GULA – Bupati bupati Konsel bersama rombongan saat menggelar rapat bersama investor, Dirjen perkebunan serta beberapa perwakilan perusahaan investor perusahaan pabrik gula. Rapat tersebut bertujuan membahas percepatan pembangunan pabrik gula di kabupaten konsel yang tak kunjung dibangun. (Erik Ari Prabowo/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, ANDOOLO – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) mengultimatum akan mencabut izin sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang produksi gula tebu di wilayah itu karena tak kunjung merealisasikan janji membangun pabrik gula.

Pemda setempat menilai investor gula yang memiliki izin usaha di Konsel hanya bermain-main, menguasai lahan ribuan hektar di wilayah Kabupaten Konsel yang telah bertahun-tahun, namun hingga saat ini tidak ada satupun lahan yang diolah. Begitu juga dengan janji membangun pabrik gula yang belum terealisasi.

Hal ini diungkapkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga dalam rapat yang dihelat di Kementerian Pertanian di ruang rapat Dirjen Perkebunan yang dipimpin langsung Dirjen Perkebunan Bambang serta pihak investor dari beberapa perusahaan seperti PT Tiran Sulawesi, PT Kilau Indah Cemerlang, PT Marketing Selaras dan PT. PN XIV, Selasa (26/7/2017) kemarin

“Jika belum ada juga produksi (perusahaan gula) kita akan berupaya izinnya kita cabut,” tegas Surunuddin melalui siaran pers Humas Pemkab Konsel ke redaksi Zonasultra.com, Selasa malam.

Lebih lanjut Surunuddin mengemukakan, yang jadi objek penderita adalah warga Konsel yang bermukim di sekitaran lokasi lahan tidur milik perusahaan. Mereka sama sekali tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut, karena merujuk pada aturan hukum yang ada terkait izin tersebut.

“Harusnya tanahnya bisa diolah, bercocok tanam, tapi karena bukan milik mereka lahan itu diabaikan,” ungkapnya.

Hal senada juga diungkapkan Wakil Bupati Konsel Arsalim Arifin, yang juga hadir dalam rapat tersebut. Ia menekankan kepada para investor untuk tidak hanya selalu membuat janji terkait penggunaan lahan dan pembangunan pabrik itu.

“Jangan hanya akan-akan terus, semakin lama semuanya hanya akan jadi angan-angan belaka,” beber Arsalim.

Mantan Kepala Bappeda Konsel ini juga menyoroti lemahnya perhatian pemerintah pusat terhadap masalah yang terjadi di Konsel tersebut.

“Kementerian Pertanian, lewat Direktorat Jenderal Perkebunan mestinya menyikapi ini. Pertemuan seperti sekarang sudah beberapa kali kami lakukan di daerah, tetapi tidak pernah ada tindakan nyata oleh pihak investor,” ucapnya.

Dikatakan Arsalim, Pemkab Konawe Selatan akan berupaya keras mengeliminir hal-hal yang jadi alasan investor main-main dengan izin yang dimilikinya.

Menanggapi kemarahan Pemda Konsel, Dirjen Perkebunan Bambang langsung mengultimatum pihak perusahaan lewat perwakilannya yang hadir. Alhasil, nota kesepahaman atau MoU disepakati dalam forum tersebut.

“Intinya pemerintah pusat dalam hal ini Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian bersama pemerintah provinsi, Pemkab Konsel dan pihak investor akan bersinergi dan menargetkan pada tahun 2019 pabrik gula harus berdiri dan beroperasi di Konawe Selatan lewat pembentukan tim percepatan pembangunan pabrik gula,” tutur Bambang.

Pertemuan rutin tiap bulan antara investor dengan pemerintah pusat lewat Direktorat Jenderal Perkebunan dan juga Badan Pertanahan Nasional, serta pemerintah provinsi dan Kabupaten Konawe Selatan guna mengawal tujuan pembangunan pabrik gula tersebut juga menjadi salah satu hal yang disepakati.

Selain Dirjen perkebunan, Bupati-Wakil Bupati Konawe Selatan, perwakilan perusahaan, rapat itu juga dihadiri Ketua DPRD Konawe Selatan, Irham Kalenggo, Sekda Konawe Selatan, Sjarif Sajang Kepala BPN Konsel Simon dan sejumlah kepala SKPD teknis terkait. (B)

 

Reporter: Erik Ari Prabowo
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini