Survei Pilkada Sultra dan Baubau, Indo Barometer Mengaku Didanai

1632
Hadi Suprapto Rusli
Hadi Suprapto Rusli

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Lembaga Survei Indo Barometer resmi merilis hasil surveinya tentang Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baubau maupun Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara untuk wilayah Kota Baubau, Minggu 17 Juni 2018.

Hasilnya, pada Pilkada Baubau, pasangan calon nomor urut dua AS Tamrin-Monianse menang telak dengan persentase sebesar 54,0 persen, meninggalkan empat pasangan calon lainnya yang tidak mencukupi angka 20 persen.

Sementara pada Pilgub Sultra, pasangan calon nomor urut satu, Ali Mazi-Lukman Abunawas dianggap unggul di Kota Baubau dengan persentase 84 persen dibanding paslon nomor urut tiga, Rusda Mahmud-Sjafei Kahar yang menduduki urutan tertinggi kedua dengan persentase sebesar 10,6.

Dalam kesempatan tersebut, Indo Barometer mengakui ada yang mendanai survei yang dilakukan sejak tanggal 1 hingga 7 Juni 2018 itu. Hal ini dikatakan Peneliti Indo Barometer, Hadi Suprapto Rusli.

Baca Juga : Survei Indo Barometer di Baubau, Posisi Asrun-Hugua Paling Buncit

Dikatakan Hadi, lembaga survei manapun sudah pasti ada sumber pendanaannya. Hanya saja lembaga survei tidak boleh melakukan pembohongan terhadap data.

Meski tidak merinci donator yang menyuplai pembiayaan terhadap survei tersebut, Hadi Suprapto mengaku setiap data yang disajikan sudah menjadi kewajiban untuk dipertanggungjawabkan. Hal itu diatur dalam kode etik dan harus disampaikan kepada KPU.

“Setiap data yang disajikan harus teruji. Jika ada pihak yang keberatan dapat melakukan pengujian serta beda hasil riset tersebut. Kami tergabung dalam persatuan lembaga survei Indonesia, kalau mau lihat data lembaga survei yang kredibel itu tergabung dalam persatuan lembaga survei indonesia,” jelas Hadi saat melakukan konferensi pers di salah satu hotel di Kota Baubau.

Ia menegaskan, hasil survei Indo Barometer sudah dilakukan sesuai ketentuan. Bila melakukan pembohongan pihaknya bisa terancam pidana.

“Apa yang disajikan bisa dipertanggungjawabkan dan bisa digugat apabila hasil tersebut tidak sesuai dengan mekanisme survei. Makanya saya katakan yang tidak boleh terkait dengan kebohongan data,” ujarnya. (B)

 


Reporter: CR3
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini