Tabungan Ratusan Juta Rupiah Milik Nasabah BCA di Baubau Raib dari Rekening

4498
Tabungan Ratusan Juta Rupiah Milik Nasabah BCA di Baubau Raib dari Rekening
NASABAH BCA - Sebanyak Rp184 juta tabungan milik Arif Mulcan (15) nasabah Bank Centeral Asian (BCA) Cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) raib dari rekening. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM,BAUBAU– Sebanyak Rp184 juta tabungan milik Arif Mulcan (15) nasabah Bank Centeral Asian (BCA) Cabang Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) raib dari rekening.

Ayah dari nasabah tersebut Rudianto Candra mengatakan, hilangnya ratusan juta dalam rekening anaknya pertama kali disadari ketika Arif melakukan transaksi penarikan melalui mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BCA beberapa minggu lalu.

Akan tetapi ketika memasukan nominal uang yang akan ditarik. Jumlah saldo dalam rekening tersebut sudah tidak mencukupi, padahal jumlah uang dalam rekening anaknya Rp184,071 juta.

“Kaget saya punya anak langsung pulang beritahu, kalau uangnya sudah tidak ada. Langsung hari itu juga kita melapor ke pihak bank supaya dicekkan,” kata Rudianto saat dikonfirmasi, Selasa (23/6/2020) melalui sambungan telepon seluler.

Hasilnya uang tabungan milik Arif telah dialihkan ke sejumlah rekening yang tidak diketahui. Bukti transaksi tersebut tercatat pada mutasi rekening yang dicetaknya di BCA setempat. Sehingga atas kejadian itu, sisa saldo rekening anaknya tersisa Rp71 ribu saja.

Menurut Rudianto, tabungan anaknya hilang akibat kesalahan sistem keamanan dari pihak bank dan mudah dijebol oleh oknum yang tak bertanggungjawab. Ia juga menjelaskan, respon pihak bank saat melaporkan kejadian tersebut dinilainya terkesan melimpahkan kesalahan kepada anaknya selaku pemilik tabungan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kesalahan sistem yang dimaksud Rudianto pun beralasan. Sebab, tabungan milik anaknya merupakan jenis tabungan anak atau simpanan pelajar (Simpel). Transaski untuk tabungan anak itu dibatasi (limit).

Pada situs resmi BCA disebutkan, batas transaksi rekening tabuangan simpel yakni, limit penarikan tunai melalui ATM hanya senilai Rp7 juta per hari. Untuk transfer antar rekening BCA Rp25 juta per hari dan transfer transfer antar bank Rp10 juta per hari.

“Saya rasa aneh anehnya, kata kepala Bank, jumlah limit kartu tahapan ekspresi anak itu bisa sampai satu triliun kurang seribu rupiah. Tidak masuk akal sekali,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa notifikasi transaksi ratusan juta rupiah tersebut tidak ada laporan pada aplikasi Mobile banking milik anaknya. Karena apabila terdapat notifikasi yang mencurigakan dirinya akan langsung memblokir kartu ATM milik anaknya itu.

Hingga saat ini dirinya belum melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Ia berharap pihak perbankan dapat menyelesaikan permasalah tersebut dan tabungan milik anaknya dapat dikembalikan.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Bank BCA telah menanggapi aduan nasabahnya itu melalui surat resminya nomor 23907/DSCV2020 dengan request D2089481322 dan 2089522633 tertanggal 16 Juni 2020 membenarkan adanya proses transaksi melalui Oneklik BCA dan Mobile Banking BCA pada 8 Juni 2020 lalu.

Dalam surat itu disebutkan, berdasarkan pengecekkan data melalui komputer dan data pendukung lainnya. Ditemukan transaksi menggunakan telepon genggam dengan nomor 082323441699 dan kode Personal ldentification Number (PIN) serta kode SMS One Time Password (OTP) yang benar milik dari nasabah.

Transaksi tersebut terjadi karena adanya registrasi mobile banking pada tanggal 30 April 2020 dan registrasi Oneklik pada tanggal 8 Juni 2020 kemarin. Registrasi kedua layanan itu hanya dapat dilakukan dengan menggunakan informasi nomor kartu ATM milik nasabah dan nomor PIN serta nomor kode SMS OTP dari nomor handphone mobile banking BCA milik nasabah yang aktif.

Sehubungan dengan hal tersebut, Bank BCA menyarankan agar nasabah memperhatikan kembali dengan baik transaksi mobile banking dan Oneklik, sebab hal itu dapat dilakukan oleh orang lain dan atas penyalahgunaan kode PIN serta kode SMS OTP merupakan tanggungjawab sepenuhnya pemilik tabungan.

 


Kontributor : Risno Mawandili
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini