Tahun Depan, Kurikulum Mata Pelajaran Narkoba Akan Masuk di Sekolah

249
ilustrasi_kurikulum_narkoba_zonasultra
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Badan Narkotika Nasional (BNN) rencananya akan memasukkan kurikulum mata pelajaran anti narkoba di sekolah tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah tingkat menengah atas (SMA) pada tahun 2018.

Hal itu diungkapkan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Bambang Priambadha usai melakukan pemusnahan sabu di incenerator Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Senin (20/11/2017).

ilustrasi_kurikulum_narkoba_zonasultra
Ilustrasi

“Kita sudah melakukan koordinasi kepada dinas pendidikan dan DPRD seluruh Indonesia. Kalau di Sultra, rencananya minggu depan kita akan mengundang pihak terkait untuk melakukan pembahasan ini di BNNP Sultra,” ucap Bambang.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Menurut Bambang, hal ini dianggap penting agar para pelajar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba. “Supaya siswa bisa mengenal mana bahan-bahan yang berbahaya jika dikonsumsi,” tambah Bambang.

Jika melihat ke belakang, penyalahgunaan narkoba di Sultra tiap tahun memang mengalami peningkatan yang signifikan. Sebut saja korban penyalahgunaan Paracetamol, Cafein, dan Carisoprodol (PCC) di Kota Kendari, yang 90 penggunanya didominasi kaum pelajar.

Baca Juga : BNNP Sultra Musnahkan Barang Bukti Sabu Milik Siswi SMK

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Hal ini sejalan dengan hasil penelitian Universitas Indonesia (UI) yang mengatakan pelaku penyalahgunaan narkoba di Sultra telah mencapai 26.357 orang. Sebanyak 66 persen atau 17.402 pengguna masih berstatus pelajar. Sisanya, 34 persen atau 8.965 orang dari berbagai kalangan seperti PNS, karyawan swasta dan aparat hukum.

“Rancangan untuk memasukkan kurikulum ini berlaku secara nasional, tidak hanya di Sultra. Ini sudah kebijakan dari pusat,” jelas Bambang. (B)

 

Reporter : Lukman Budianto
Editor : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini