Tahun Depan, Pemda Mubar Usulkan Rumdis untuk Guru di Kepulauan

135
Kepala Dikbud Kabupaten Mubar Ahmad Ramadhan
Ahmad Ramadhan

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat mengusulkan pembangunan Rumah Dinas (Rumdis) bagi guru yang bertugas di wilayah kepuluan di daerah itu pada tahun depan.

Kepala Dikbud Kabupaten Mubar Ahmad Ramadhan mengatakan, pembangunan sejumlah Rumdis itu bertujuan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat khususnya di wilayah kepulauan.

Menurutnya, program ini menjadi skala prioritas pihaknya tahun depan yang diperuntukan bagi guru yang tidak memiliki tempat tinggal di tempat mereka mengajarnya.

“Banyak guru yang tidak betah mengajar di sana karena tidak punya tempat tinggal. Ini juga satu faktor pendukung dalam meningkatkan mutu pendidikan di suatu wilayah,” kata Ahmad Ramadhan, Jumat (20/4/2018).

Dia mengungkapkan, bagaimanapun upaya pemerintah setempat dalam meningkatkan mutu pendidikan di suatu wilayah jika tidak dukung dengan sarana prasarana yang memadai, maka itu tidak akan efektif.

“Alhamdulillah program ini sudah masuk di data Krisna. Kemarin kita sudah presentase juga di hadapan perwakilan kementrian, bahwa ini merupakan program prioritas dan respon kementrian cukup bagus. Kita berdoa saja, karena kita hanya mengusulkan mereka yang menentukan,” ujarnya.

Dia menyebut, sekolah yang ada di wilayah kepulauan di kabupaten Muna Barat terdiri dari 10 untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sederajat serta 13 Sekolah Dasar (SD).

Semua sekolah itu telah dimasukan dalam aplikasi Krisna, dengan asumsi setiap sekolah akan dibangunkan 3 unit Rumdis.

Walau begitu, dia tidak mengetahui pasti nilai anggaran pembangunan rumha dinas guru itu. Dia hanya memastikan jika pembiayaannya bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi tahun 2019.

Dia juga menjelaskan, program tersebut merupakan usulan masyarakat melalui Musyarawah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat desa, kecamatam dan Kabupaten.

“Masalah ini sebenarnya dari dulu, sebelum mekarnya Mubar. Bayak guru yang tidak bertahan mengajar di kepulauan karena tidak ada tempat tinggal. Kemudian persoalan biaya transportasi dari kepulauan juga menjadi kendala, kalau harus pulang balik di pulau. Karena mayoritas guru berasal dari wilayah daratan,” pungkasnya.(B)

 


Reporter : Laode Pialo
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini