Tahun Ini, Ada Sembilan Kasus Asusila Menimpa Anak di Baubau

141
Tahun Ini, Ada Sembilan Kasus Asusila Menimpa Anak di Baubau
KONFERENSI PRES - Kanit PPA Polres Baubau, Bripka Munartin Guluhi (kiri) saat rilis kasus tindak asusila tukang ojek terhadap anak SD. (RISNO MAWANDILI/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Sepanjang tahun 2019, sudah ada sembilan anak di bawah umur mengalami tindakan asusila yang tengah dilakukan proses hukum oleh Polres Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Baubau, Bripka Munartin Guluhi mengatakan jumlah itu terjadi dalam kurun waktu bulan Januari hingga Mei tahun ini. Keseluruhan pelaku merupakan pekerja swasta.

Para pelaku sendiri memiliki ragam umur dan latar belakang status sosial. Mulai yang sudah berumatangga hingga bekerja sebagai tukang ojek.

“Ada juga yang sudah bekeluarga, ada juga yang belum bekeluarga. Yang terakhir itu yang kemarin (tukang ojek) itu,” kata Munartin kepada awak ZONASULTRA.COM, Sabtu (18/5/2019).

Baca Juga : Tersangka yang Diduga Cabuli Anak SD Bantah Keterangan Polres Baubau

Maraknya kasus pelecehan terhadap anak akhir-akhir ini menjadi perhatian khusus Polres Baubau. Untuk mengantisipasi hal ini, kata Munartin, Unit PPA Polres Baubau bersama Pemerintah Kota
mengedukasi para orang tua di daerah itu.

“Kami sudah sosialisasi di dua kecamatan. Cuman kami berhenti sejenak di bulan puasa,” jelasnya.

Hal utama yang menjadi prioritas mereka dalam melakukan sosialisasi itu, kata Munartin adalah terkait pola penggunaan telepon seluler oleh anak.

“Kita sampaikan, kalau bisa orang tua mengontrol anaknya saat menggunakan gadged. Para orang tua harus membatasi waktu-waktu dan cara menggunakan teknologi gadget,” imbuhnya.

Rencananya, usai idul fitri, bersosialisasi Polres Baubau bersama Pemerintah Kota setempat akan dilanjutkan kembali. (B)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini