Tak Ada Niat Merusak, Brimob Sultra Bakal Ganti Rugi Rumah Warga

1668
Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H.
Kombespol Joni Afrizal Syarifuddin, S.I.K., S.H., M.H.

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Joni Afrizal Syarifuddin berjanji bahwa Brimob akan mengganti rugi kerusakan sebuah rumah di jalan Mayjend Katamso, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Rumah itu rusak karena adanya upaya penangkapan terhadap preman yang menebas anggota Brimob bernama Bripda Roxi. Olehnya Joni menegaskan tidak ada niat dari pihak Anggota Brimob untuk melakukan pengrusakan.

Joni menceritakan awalnya Bripda Roxi melintas di Simpang Adi Bahasa Baruga pada Minggu dini hari (7/4/2019). Kelompok preman yang sedang berkumpul di tempat itu meneriaki Bripda Roxy dengan kata-kata kasar.

Bripda Roxy kemudian berhenti menanyakan maksud kelompok tersebut, namun salah di antara preman itu ada yang langsung mengayunkan parang hingga mengenai pinggang Bripda Roxi. Usai menebas, sekelompok preman itu lalu melarikan diri ke dalam rumah di jalan Mayjend Katamso tersebut.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

(Berita Terkait : Puluhan Oknum Brimob Ubrak-abrik Rumah Seorang Nenek di Kendari)

“Saat kelompok preman masuk ke dalam Rumah. Anggota kami berusaha menangkap, tapi sama sekali tidak ada niat dari anggota Brimob untuk melakukan pengrusakan,” ujar Joni kepada Zonasultra.com melalui sambungan Whatsapp, Minggu (7/4/2019) malam.

Saat berusaha melakukan penangkapan, pelaku dapat melarikan diri sehingga yang diamankan hanya dua orang saksi. Kasus penganiayaan anggota Brimob tersebut saat ini tengah ditangani Polda Sultra.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Bripda Roxi yang menjadi korban luka sudah melaporkan tindakan preman tersebut di Polda. Saat ini tengah dilakukan pendalaman oleh pihak kepolisian. Pelaku masih terus dicari oleh pihak Reserse Kriminal Polda Sultra. Begitu pula pihak Brimob juga turut melakukan pencarian terhadap pelaku.

Sebagai informasi, kerusakan di rumah tersebut yakni kaca jendela pecah, serpihan kaca berhamburan di bagian bawah jendela di dalam maupun teras rumah. Pintu, lemari ikut hancur akibat pukulan benda kasar. Layar keca televisi juga hancur. Perabotan di ruang dapur berserahkan di atas lantai.

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini