Tak Bayar Pajak, Rekening Pengusaha Diblokir

51

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Minat masyarakat Kota Kendari untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mengalami penurunan, hal ini terlihat dari target Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Kendari yang mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Tahun 2014 Dispenda berhasil mendapatkan target sebanyak Rp.30 milliar dari NJOP PBB, namun di tahun 2015 dari target Rp 22 milliar, baru terealisasi Rp 2.5 milliar untuk triwulan pertama.

Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Kendari, Nahwa Umar mengatakan, penurunan target tersebut terkandala pada peserta wajib pajak yang masih kurang memiliki kesadaran terhadap kewajibannya untuk membayar PBB.

Untuk memaksimalkan target penerimaan PBB ini, Dispenda kota Kendari telah menyiapkan sanksi tegas khususnya para pengusaha yang tak membayar pajak, yakni pemblokiran rekening.

“Kita tetap optimis bisa mencapai target ini, walau kenyataan masih banyak wajib pajak yang bermasa bodoh dengan tanggung jawabnya. Untuk tahun ini saya tengah mengajukan sanksi untuk pelanggar wajib pajak ke pak wali, mudah-mudahan di setujui agar para pengusaha dan pemilik bangunan lebih memiliki kesadaran untuk membayar pajak,” katanya, Jumat (5/6/2015).

Jika para peserta wajib pajak masih tetap membandel untuk tidak melakukan wajib pajak, pihak Dispedanda Kota Kendari akan melakukan pemblokiran rekening bagi pengusaha yang bandel.

Selain itu bagi pemelik bangunan dan lahan juga akan diberi tindakan tegas dengan cara menempelkan plan atau spanduk bertuliskan tidak bayar pajak. Sementara itu Dispenda Kota Kendari juga menyiapkan reward bagi setiap kelurahan yang berhasil meraih wajib pajak 100 persen. (Randi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini