Tak Berkantor, Sejumlah ASN di Kelurahan Purirano Kendari Terancam Sanksi

255
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Arifin
Zainal Arifin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Arifin mengungkapkan, akan memberikan sanksi tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kota Kendari yang tidak masuk untuk berkantor.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) Zainal Arifin
Zainal Arifin

Sanksi tegas itu dilakukan lantaran sejumlah pegawai Kelurahan Purirano tidak masuk ketika pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kelurahan Mata Kecamatan Kendari dan Kelurahan Purirano, Rabu (6/9/2017) pukul 07.30 Wita. Saat itu
pihaknya menemukan kantor yang belum buka, sementara lurahnya masuk kantor.

Kata Zainal, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan pelanggaran. Jika pelanggaran yang dilakukan tergolong berat, tentu saja akan dilakukan pemecatan. Tapi terlebih dahulu akan dilakukan proses pembinaan kepada ASN. Setelah dibina, namun tidak berefek maka sanksi ringan diberikan seperti penundaan pembayaran gaji, pengurangan tunjangan kinerja daerah (TKD), bahkan sampai dirotasi.

“Jika sudah berlarut-larut tidak melaksanakan tugas maka akan dilakukan pemecatan,” tambahnya saat diwawancarai di Kantor Walikota Kendari usai menghadiri pelantikan pejabat tinggi pratama, Rabu (6/9/2017)

Kondisi tersebut, lanjutnya, menggambarkan bahwa penyelenggaraan kedisiplinan masih rendah di kantor kelurahan Purirano. Selain itu, baik kepala seksi, lurah, dan camat tidak peduli. Tidak ada pemberian hukuman dan teguran.

Olehnya itu, akan memberikan peringatan dan evaluasi kembali dalam beberapa bulan kedepan. Dan sidak akan terus dilakukan di kecamatan lainnya di Kota Kendari.

Menurutnya, tingkat implementasi pegawai baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan, desa sampai di SKPD itu belum maksimal, tidak merata setiap individu.

“Jadi yang terlalu rajin, rajin, malas yah malas,” imbuhnya. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini