Tak Ikut Pelatihan Dasar, La Bakry Berhentikan 23 Anggota Magang Polisi Pamong Praja

182
Tak Ikut Pelatihan Dasar, La Bakry Berhentikan 23 Anggota Magang Polisi Pamong Praja
PEMBERHENTIAN - Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry, saat memasangkan topi sebagai tanda pembaretan anggota Pol PP, Rabu (10/5/2017). (Nanang/ZONASULTRA.COM)

Tak Ikut Pelatihan Dasar, La Bakry Berhentikan 23 Anggota Magang Polisi Pamong Praja PEMBERHENTIAN – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry, saat memasangkan topi sebagai tanda pembaretan anggota Pol PP, Rabu (10/5/2017). (Nanang/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO  –  Pelaksana tugas (Plt) Bupati Buton La Bakry memberhentikan 23 anggota magang Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton karena tidak mengikuti kegiatan pembaretan atau pelatihan dasar. Dari 75 orang anggota magang, hanya 52 orang saja yang mengikuti pembaretan.

Menurut La Bakry kegiatan pembaretan wajib diikuti seluruh anggota karena ini merupakan program untuk meningkatkan kapasitas individu yang bersangkutan dalam rangka melaksanakan tugas-tugas yang sangat luar biasa berat yaitu menegakkan peraturan daerah (Perda) khususnya di wilayah Kabupaten Buton.

“Bagi mereka yang mengikuti kegiatan pembaretan ini, saya mewakili Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun mengucapkan selamat. Dan bagi mereka yang tidak mengikutinya dengan tegas saya langsung memberhentikannya tanpa pandang bulu,” tegas La Bakry pada acara apel pagi penutupan pelatihan pembaretan di halaman Kantor Bupati Buton, Rabu (10/5/2017).

Sementara Kepala Satuan (Kasat) Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Buton La Madi mengungkapkan, pelatihan dasar tersebut sudah sesuai dengan Peraturan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 30 Tahun 2010 lalu, dimana setiap anggota satuan Polisi Pamong Praja baik itu di kabupaten/kota maupun provinsi di seluruh Indonesia wajib mengikuti pelatihan dasar.

“Tujuan anggota mengikuti kegiatan dasar ini adalah untuk membina anggota baik di bidang penegakan perda, pembinaan masyarakat dan perlindungan masyarakat di dalam melaksanakan tugasnya,” kata La Madi.

Kegiatan pelatihan dasar ini berlansung selama 8 hari, 2-10 Mei 2017. Selama kegiatan berlangsung para anggota Pol PP ini diberikan materi tentang tugas pokok anggota Pol PP sesuai dengan Permendagri dan Peraturan Bupati Tahun 2016.

Selain itu, anggota Pol PP ini juga diberikan pelatihan-pelatihan fisik berupa pelatihan baris berbaris, pelatihan kedisiplinan, dan mental.

“Diharapkan mudah-mudahan kedepannya mereka ini dengan adanya pelatihan kedisiplinan dan mental yang kuat mereka dapat melaksanakan tugas-tugas yang diemban sebagai anggota Pol PP Kabupaten Buton,” kata La Madi. (B)

 

Reporter: Nanang
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini