Tak Jadi Pimpin Demo, Ketua DPRD Sultra Hanya Ingin Sidak 500 TKA China di Bandara

690
Tak Jadi Pimpin Demo, Ketua DPRD Sultra Hanya Ingin Sidak 500 TKA China di Bandara
RAPAT - Abdurrahman Saleh saat rapat bersama PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di gedung DPRD Sultra, Jumat (19/6/2020). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Abdurrahman Saleh tiba-tiba melunak menyikapi rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bumi Anoa, melalui Bandara Halu Oleo Kendari, Senin (23/6/2020).

Pernyataan keras menolak dengan tegas dan akan memimpin demontrasi tiba-tiba berubah. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini kini tak mau lagi memimpin demonstrasi, namun hanya ingin melakukan inspeksi mendadak (Sidak) saat 500 TKA ini tiba di Bandara Halu Oleo.

“Bukan persoalan jadi atau tidak (pimpin demontrasi), tetapi saya selalu berada di garda terdepan untuk memperjuangkan kepentingan rakyat,” ucap Abdurrahman Saleh saat rapat bersama PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) di gedung DPRD Sultra, Jumat (19/6/2020).

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sultra ini mengajukan sidak untuk memastikan visa yang digunakan oleh ratusan pekerja asing asal negeri tirai bambu itu. Pihaknya meminta segera dikirimi dokumen visa yang sama sebagai bahan pemeriksaan nantinya.

Menurut dia, pihaknya tak mau kecolongan lagi seperti kedatangan 49 TKA yang telah masuk pada Maret sebelumnya dengan menggunakan visa kunjungan. ARS pun mendesak dokumen itu diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sopyan paling lambat, Minggu (22/6/2020).

“Kami meminta paling lambat Minggu untuk diberikan kepada kita bahwa TKA yang datang itu, mereka memakai visa 312 yaitu tenaga ahli dan diserahkan kepada kita semua visanya. Nanti kami akan cek langsung dengan imigrasi. Segera kirim visa itu,” pintanya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

Dia mengklaim, permintaan itu adalah bagian tugasnya sebagai wakil rakyat yakni memastikan TKA itu datang dengan menggunakan visa yang benar. Sehingga, setelah dokumen itu dipenuhi maka mereka boleh masuk.

“Kita tidak menolak tenaga asing, tetapi selagi mereka mengikuti aturan dan mekanisme. Jangan kita sumir, selagi mereka menyetujui aturan, mekanisme yang benar, tapi kita harus uji petik,” tegas dia.

Kakanwil Kum HAM Sopyan mengaku bakal segera mengirimkan dokumen yang diminta Abdurrahman Saleh. “Iya. Segera saya kirimkan,” kata dia di hadapan sejumlah anggota DPRD yang hadir. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini