Tak Lakukan Aktivitas Jual Beli, Los Pedagang di Pasar Mangolo Bakal Disegel

97
Pasar Rakyat Mangolo kolaka
Pasar Rakyat Mangolo

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Sejumlah los milik pedagang di Pasar Rakyat Mangolo, Kabupaten Kolaka bakal disegel bila pedagang pemilik los tak menunjukkan aktivitas jual beli di pasar yang diresmikan pada Februari 2019 lalu ini.

Kepala Bidang Pendapatan dan Penetapan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka, Ukkas mengatakan, sejak diresmikan pada Februari 2019, di pasar tersebut belum menunjukkan adanya aktivitas jual beli. Akibatnya, bangunan pasar yang menghabiskan anggaran miliaran rupiah kosong tak berpenghuni.

Pemkab Kolaka berencana bakal menjaring ulang pedagang yang memang betul-betul mau berjualan di pasar rakyat itu. Hanya saja, pemilik los di Pasar Rakyat Mangolo saat ini masih diberi kesempatan melaksanakan kegiatan jual beli di masing-masing losnya.

Kata dia, pedagang pemilik los diberikan kesempatan hingga Desember 2019 mendatang. Apabila sampai waktu tersebut pedagang belum membuka losnya maka los itu akan disegel. Pedagang pun dinyatakan sudah tidak mau lagi beraktivitas di Pasar Rakyat Mangolo dan dicarikan pedagang baru.

Mengenai penyegelan ini telah disampaikan kepada sejumlah pedagang dalam pertemuan yang dilakukan di Aula Pertemuan Kelurahan Mangolo, pada Selasa (8/10/201). Dihadiri sejumlah pedagang pemilik los, Bapenda Kolaka, Camat Latambaga, dan Lurah Mangolo serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Mangolo.

(Baca Juga : Sejak Diresmikan, Pasar Rakyat Mangolo Belum Beroperasi)

“Pedagang juga kita minta menandatangani berita acara kesepakatan. Karena belum semua hadir, jadi pedagang yang hadir agar beritahu mereka bahwa ada keputusan yang sudah disepakati,” ujarnya.

Masih kata Ukkas, dalam berita acara tersebut juga berisi perjanjian kontrak sewa los mulai 2020 nanti sudah berlaku. Di mana biaya sewa los tertutup sebesar Rp1,8 juta per tahun. Sementara, sewa los terbuka biayanya Rp400 per tahun. Kata dia, pedagang bisa mengangsur biaya sewanya per bulan.

Lanjutnya, meskipun kegiatan pasar akan dilaksanakan dua kali dalam sepekan, tetapi pasar tersebut bisa dibuka tiap hari. Selain itu, setiap hari minggu para penghuni pasar diwajibkan kerja bakti. Apabila ada penghuni yang tidak mengikuti atau bekerja akan dikenakan sanksi dari kesepakatan bersama penghuni los.

(Baca Juga : Pasar Mangolo Belum Berfungsi, Bupati Kolaka Cari Solusi)

Sementara Camat Latambaga, Moch Aldi Rahmadi mengharapkan dengan adanya upaya yang dilakukan oleh pemerintah daerah dapat menjadikan pasar ini lebih aktif dan bukan hanya sekadar pasar, tetapi juga jadi tempat wisata bagi pembeli.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Lurah Mangolo, Ariyanto Madia agar pasar ini dapat berfungsi sesuai fungsinya pasar dan bisa secepatnya ramai. Pedagang pun diharapkan dapat menjaga kebersihan dan keamanan di dalam pasar.

“Sesuai kesepakatan kita, jadwal pasar ini dua kali sepekan yaitu Senin dan Kamis. Karena bersampingan dengan terminal semoga akan ramai,” kata Ariyanto. (b)

 


Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini