Tak Miliki Izin, DPRD Konut Rekomendasikan Aktivitas Hotel Sawa Beach Dihentikan

156
Tak Miliki Izin, DPRD Konut Rekomendasikan Aktivitas Hotel Sawa Beach Dihentikan
RAPAT DENGAR PENDAPAT - Suasana rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Konut, Manager Sawa Beach, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Kades Matanggonawe yang dilakukan diaula Sawa Beach di Desa Matanggonawe pada Rabu (16/3/2016). Rapat tersebut membahas pembangunan Sawa Beach yang tidak mengantongi izin pembangunan. (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)
Tak Miliki Izin, DPRD Konut Rekomendasikan Aktivitas Hotel Sawa Beach Dihentikan
RAPAT DENGAR PENDAPAT – Suasana rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPRD Konut, Manager Sawa Beach, Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan Kades Matanggonawe yang dilakukan diaula Sawa Beach di Desa Matanggonawe pada Rabu (16/3/2016). Rapat tersebut membahas pembangunan Sawa Beach yang tidak mengantongi izin pembangunan. (MURTAIDIN/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU– Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe Utara (Konut), melakukan hearing (rapat dengar pendapat) dengan pemilik Sawa Beach, Rabu (16/3/2016).

Hearing ini digelar di di aula Hotel Sawa Beach yang dihadiri sejumlah anggota komisi I yaitu Rasmin Kamil (ketua), Nuhun Hamid, Martina, Badaruddin, Lagoha dan Hadijah (anggota). Hearing ini dilakukan di hotel tersebut juga sekaligus untuk melihat langsung kondisi pembangunan Sawa Beach di Desa Matanggonawe, Kecamatan Sawa.

Dalam pertemuan tersebut, pihak pengelolah resort Sawa Beach diwakili oleh Manager, Megha dan Humas, Aco serta perwakilan Badan Lingkungan Hidup (BLH), Herman dan Kepala Desa Matanggonawe, Limpo.

Politisi asal PDI Perjuangan, Martina mengatakan seharusnya sebelum melakukan usaha, semestinya pihak pengusaha mengurus semua izin yang diperlukan sesuai peraturan yang ada.

Hal senada diungkapkan Nuhun Hamid. Menurutnya, keberadaan perusahaan semestinya memberikan kenyamanan bagi masyarakat, dan dapat menyumbangkan sisi positif bagi kesejahteraan warga disekitarnya.

Anggota Komisi I lainnya, Lagoha mendesak agar seluruh kegiatan Sawa Beach dihentikan, seperti pembangunan dermaga. Meski memiliki dampak positif nantinya, namun karena izin yang belum ada maka harus dihentikan aktifitasnya.

“Kiranya pengelolah harus mematuhi semua aturan yang ada. Kami minta semua dokumen yang menyangkut legalitas perusahaan, serta dasar apa yang digunakan dalam membangun hotel agar diperlihatkan agar hal tersebut menjadi laporan kami kemasyarakat,” pintanya.

Sekretaris BLH Konut Herman mengungkapkan, sebagai badan yang menangani lingkungan hidup pihaknya telah beberapa kali meminta dokumen izin yang dimiliki. Namun, oleh pihak Sawa Beach selalu berkilah jika dokumen yang diminta tidak ada ditempat.

“Kalau dari BLH itu harus ada surat pernyataan pengelolaan lingkungan (STPPL) dari pihak perusahaan. Tapi katanya sementara diproses, nah yang kami tau itu belum pernah ada di kantor surat itu,” kata Herman.

Menjawab semua pernyataan anggota Komisi I DPRD Konut dan perwakilan BLH, Manager Sawa Beach, Megha, mengakui jika seluruh izin yang dipertanyakan belum satupun yang dimiliki.

“Tahun 2014 lalu itu kami sudah mengajukan izin ke pemerintah kabupaten, namun pihak pemerintah memerintahkan membangun saja dulu dibelakang baru urus izin,” ungkap Megha.

Dalam rapat dengar pendapat tersebut, Komisi I DPRD Konut mengeluarkan rekomendasi yang harus dilaksanakan oleh pihak Sawa Beach. Yaitu seluruh kegiatan Sawa Beach untuk sementara ini dihentikan segala aktifitasnya sebelum seluruh dokumen perizinan dipenuhi.

“Keberadaan Sawa Beach harus memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitarnya,” kata Rasmin Kamil

 

Penulis : Murtaidin
Editor   : Rustam

2 KOMENTAR

  1. dear Tim,

    terkait dengan pemberitaan mengenai sawa beach mohon dikonfirmasi terlebih dahulu dengan pihak pengelola. ada beberapa kalimat dan tulisan yang menurut saya kurang tepat dan ada berita-berita yang dituliskan yang tidak sesuai dengan fakta yang ada, termasuk penulisan NAMA-NAMA yang dituliskan.
    saya menegaskan kembali, bahwa Sawa Beach bukan HOTEL!

    selanjutnya mohon untuk menjadi koreksi untuk teman-teman Zona Sultra, khususnya penulis artikel tersebut.

    Terimakasih

    • terima kasih banyak pak atas saran nya…
      kami dari pihak redaksi akan meminta klarifikasi dari wartawan yang bersangkutan..
      terima kasih

Tinggalkan Balasan ke Mega Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini