Tak Miliki Izin, Kafe Remang-remang di Konawe Ditutup Paksa

70
Tak Miliki Izin, Kafe Remang-remang di Konawe Ditutup Paksa
PENUTUPAN KAFE - Personil Polres Konawe menggeledah sejumlah kafe remang-remang di seputaran taman permata, Kota Unaaha, Senin (27/11/2017) malam. Dalam kegiatan itu, polisi menemukan sejumlah kafe yang tidak memiliki izin lengkap, sehingga polisi langsung menutup kafe yang tidak memiliki izin tersebut. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

Tak Miliki Izin, Kafe Remang-remang di Konawe Ditutup Paksa PENUTUPAN KAFE – Personil Polres Konawe menggeledah sejumlah kafe remang-remang di seputaran taman permata, Kota Unaaha, Senin (27/11/2017) malam. Dalam kegiatan itu, polisi menemukan sejumlah kafe yang tidak memiliki izin lengkap, sehingga polisi langsung menutup kafe yang tidak memiliki izin tersebut. (Dedi Finafiskar/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Kepolisian Resort (Polres) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) terpaksa menutup paksa sejumlah kafe remang-remang yang berada di seputaran taman Permata, Kota Unaaha, Senin (27/11/2017) malam. Penutupan ini dilakukan karena sejumlah kafe dianggap tidak memiliki izin resmi.

Dalam kegiatan itu, satu per satu kafe remang-remang tidak luput dari pantauan petugas. Pemeriksaan langsung difokuskan kepada para pengunjung yang tidak membawa kartu identitas, dan senjata tajam. Pemeriksaan ini juga sempat diwarnai ketegangan saat salah satu pengelola kafe menolak memperlihatkan izin usahanya.

Kabag Ops Polres Konawe Kompol Jufri Andi Singke mengatakan, razia kali ini merupakan operasi cipta kondisi yang digelar petugas gabungan Polres Konawe, dengan target operasi yustisi, bagi warga yang tidak membawa maupun memiliki kartu identitas serta izin operasional kafe.

Setelah melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa kafe tidak memiliki izin resmi dari kepolisian, sehingga pihaknya langsung mengintruksikan kepada pemilik kafe untuk tidak lagi mengoperasikan tempat usaha mereka.

Dikatakan Jufri, penertiban ini dilakukan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Konawe. Terkait persoalan ini, dirinya meminta pemilik kafe untuk menghentikan aktivitasnya sambil mengurus kelengkapan perizinan.

“Kafe yang kita geledah ini adalah tempat hiburan malam yang berada di seputaran Kota unaaha. Setelah kita periksa memang ada beberapa yang memiliki izin dan ada juga yang izin keramaian sudah mati. Untuk keamanan kita tutup dulu kafenya sementara waktu. Kita juga sudah tekankan kepada pemilik kafe untuk secepatnya mengurus izinnya,” terangnya. (B)

 

Reporter: Dedi Finafiskar
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini