Tak Punya Paspor Tiga WNA Diringkus Petugas Imigrasi

61
Pengamanan WNA - Warga negara asing (WNA) berhasil diamankan di Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Muhlis/ZONASULTRA.COM)
Pengamanan WNA - Warga negara asing (WNA) berhasil diamankan di Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Muhlis/ZONASULTRA.COM)
Pengamanan WNA – Warga negara asing (WNA) berhasil diamankan di Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). (Muhlis/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga  warga negara asing (WNA) berhasil diamankan di Kantor Imigrasi Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga orang asing itu ditangkap dalam operasi pengawasan dan ketertiban terhadap orang asing yang dilaksanakan pada malam tahun baru 2016 di Kendari.

Kepala Seksi (Kasi) Sarana Komunikasi Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas 1 Kendari, Letehina  mengatakan operasi penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan perintah Direktorat Jenderal Imigrasi. Untuk sementara ini ketiganya masih sulit diidentifikasi sehingga harus menunggu penerjemah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Kita belum mengetahui dari mana negara asal mereka. Informasi awal yang dikatakan mereka bahwa dokumen perjalanan atau paspor masih dikordinasikan dengan perusahaan di Jakarta. Perusahaan itu sepertinya yang jadi penanggung jawab mereka,” kata Letehina di ruang kerjanya, Senin (4/1/2016).

Ketiga WNA itu belum dapat dipastikan bekerja di Sultra atau hanya sekedar perjalanan biasa karena dokumen yang tidak lengkap. Kata  Letehina, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen dari perusahaan yang jadi penanggung jawab mereka.

Adapun kronologi penangkapan  ketiga WNA itu  dilakukan saat  tim imigrasi mengecek tempat-tempat hiburan pada saat momen malam tahun baru 2016 di Kendari. Ketika diperiksa ketiganya tidak memiliki tanda pengenal dan dokumen perjalanan lainnya.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Kendati demikian ketiganya belum dapat dikatakan ilegal atau tidak. Karena kata Letehina belum melihat dokumen perjalanan mereka.

Saat dijumpai di Kantor Imigrasi Kendari, ketiga WNA tersebut tampak diam membisu. Ketiganya kompak diam ketika ditanyai dalam bahasa inggris dan Indonesia oleh wartawan.

Awak ZONASULTRA.COM sempat menanyai ketiga orang itu dalam bahasa inggris “what is your name” namun dijawab “I Can Not Speak English” ujar salah satu diantara ketiganya.

 

Penulis :  Muhamad Taslim Dalma
Editor   : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini