Tak Terapkan Perencanaan Elektronik, KPK Warning Pemda Muna

209
Tak Terapkan Perencanaan Elektronik, KPK Warning Pemda Muna
RAPAT - KPK menggelar rapat monitoring dan evaluasi bersama SKPD lingkup Pemda Muna, Senin (16/9/2019). (Nasrudin/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RAHA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberi cacatan buruk terhadap sistem perencanaan pembangunan di kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Koordinator Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Fungsional Korwil VIII KPK RI, Edi Suryanto, mengungkap hal itu ditemui di kantor bupati Muna, sebelum pelaksanaan rapat evaluasi seluruh SKPD lingkup Pemda Muna, Senin (16/9/2019).

Kata Edi, sistem perencanaan pembangunan yang ada dikabupaten Muna masih manual sehingga dalam pelaporannya tidak transparan.

“Saat ini Muna tidak transparan dalam pelaporan sistem perencanaannya,” ujar Edi.

Kendalanya karena sistem yang digunakan masih manual, sehingga masih banyak ditemukan kesalahan saat evaluasi. “Sekarang kita dorong menuju era teknologi. Terapkan sistem elektronik, agar masyarakat tau apa sebenarnya yang direncanakan oleh Pemda Muna dalam lima tahun,” jelasnya.

(Baca Juga : KPK Panggil Delapan Bupati Kumpul di Muna)

Ia bahkan memberi contoh daerah-daerah di Sultra yang telah menerapkan perencanaan elektronik seperti kota Kendari, Kolaka dan Kolaka Timur. Di Muna, ia mengurai dua kendala utama yakni soal teknologi dan sumberdaya manusia.

“Kita sudah identifikasi. Teknologi dan SDM nya masih kurang harus ditingkatkan kompetensinya. Aplikasi yang diterapkan masih lemah. Kalau sudah begini pasti ada yang suka nitip proyek karena pelaporannya tidak sesuai sistem,” katanya. (a)

 


Kontributor : Nasrudin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini