Tak Terima Disebut Pembohong, Bupati Konsel Polisikan Mahasiswa

3280
KUASA HUKUM - Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga melalui kuasa hukumnya Andri Darmawan mengadu ke polisi terkait penghinaan di media sosial. (FADLI AKSAR/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga melalui kuasa hukumnya Andri Darmawan mengadu ke polisi terkait penghinaan di media sosial. Terlapor adalah pemilik akun facebook Manzyah Lapangulu, yang diduga seorang mahasiswa.

Manzyah Lapangulu memposting gambar seruan aksi di facebook. Dalam gambar itu tertulis bahwa Surunuddin pembohong. Hal inilah yang manjadi dasar Andri melapor di polisi karena Surunuddin keberatan disebut pembohong.

Oknum mahasiswa diduga adalah yang berencana melakukan demonstrasi menagih janji Bupati Konsel Surunuddin Dangga terkait pembangunan asrama mahasiswa. Poster aksi mereka itu menjadi postingan di media sosial facebook.

Andri Darmawan mengaku, Surunuddin Dangga merasa keberatan karena arahnya bukan lagi sebagai kritikan terkait rencana pembangunan asrama mahasiswa, tapi sudah menyerang pribadi.

“Karena dalam postingan ini bukan lagi disebut sebagai Bupati Konsel, tetapi disebut di situ langsung ditulis ada kata-kata Surunuddin pembohong. Surunuddin secara pribadi keberatan karena bupati tidak pernah merasa membohongi mereka mahasiswa,” tegas Andri saat ditemui di kantornya Jalan Mayjen S Parman, Kemaraya, Selasa (19/11/2019).

Pihaknya juga sudah melakukan pengaduan ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk akun tersebut. Pemilik akun diduga melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Pasal 27 ayat 3 Undang-undang ITE terkait mendistribusikan atau mentransmisikan data elektronik yang mengandung pencemaran nama baik. Baru dalam bentuk laporan informasi,” terangnya.

Menurut Andri, pembangunan asrama mahasiswa itu sudah disepakati bersama secara tertulis, bahwa pembangunan asrama akan dianggarkan 2020. Untuk membuktikan itu, kesepakatan tersebut bisa dicek di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konsel.

Untuk pengadaan lahan, tutur Andri, memang ada dana pengadaan lahan, tapi itu baru secara umum. Pengadaaan secara umum juga tidak serta merta langsung dilaksanakan karena mengingat waktu yang pendek. Kemudian, jelas Andri, pengadaan tanah bukan langsung secara pribadi, tetapi melalui prosedur dan ketentuan yang diatur dalam pemerintahan.

Lanjut dia Pemda Konsel tidak mau ke depan pengadaan tanah itu bermasalah karena saat ini proses pengadaan tanah pemerintah banyak bermasalah. Misalnya dokumennya bermasalah, atau karena pembelian terlalu mahal.

“Kalau secara pribadi bisa langsung, misalnya kita lihat tanah, bisa langsung ok, langsung kita bayar, tidak. Pengadaan pemerintah itu sudah diatur sekarang. Kalau dulu ada namanya panitia sembilan, sekarang ada panja aprisal, penafsir. Jadi untuk melihat alternatif tanah, khususnya masalah harganya, dokumen-dokumen dan yang lain,” tukasnya.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Sebelumnya, mahasiswa melakukan unjuk rasa menuntut Pemda Konsel untuk membangun asrama mahasiswa di Kota Kendari berakhir ricuh di gedung DPRD setempat, Senin (2/9/2019) lalu.

Karena situasi memanas, Bupati Konsel Surunuddin Dangga bersama wakilnya Arsalim Arifin, Ketua DPRD Konsel Irham Kalenggo serta Kapolres AKBP dedy Andriyanto menemui massa aksi. Dalam pertemuan itu, Surunuddin berjanji akan merealisasikan tuntutan massa aksi dengan membangun asrama mahasiswa paling lambat akhir tahun 2020.

“Selama ini saya fokus infrastruktur dan sekarang waktunya kita fokus bangun sumber daya manusia,” kata Surunuddin di hadapan pengunjuk rasa.

Surunuddin langsung memerintahkan agar para mahasiwa mulai mencari lokasi strategis untuk dibangun asrama tersebut. Namun Surunuddin meminta waktu untuk melakukan semua itu. Sebab, penggunaan uang negara dan pemanfaatan aset daerah harus sesuai prosedur.

“Jangan juga mendesak kami diminta sekarang, hari ini juga harus dibangunkan. Kita bisa celaka itu namanya, kita bisa ditangkap KPK nanti,” tegasnya. (B)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini