Tak Terima Orang Tuanya Dihina, Pemuda Masaloka Tikam Warga Rumbia

2045
Tak Terima Orang Tuanya Dihina, Pemuda Masaloka Tikam Warga Rumbia
PENIKAMAN - Seorang pemuda nelayan asal Desa Watulamburi, Kecamatan Masaloka Raya Bombana, AD (20) diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan cara menikam AM (30) warga Kelurahan Kampung Baru. Peristiwa ini terjadi pada Minggu (17/2/2019) sekitar pukul 22.45 Wita. (MUUHAMMAD JAMIL/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA – Seorang nelayan berinisial AD (20), pemuda asal Desa Watulamburi, Kecamatan Masaloka Raya, Bombana diduga menikam AM (30), warga Kelurahan Kampung Baru, Rumbia Tengah, ibukota Kabupaten Bombana pada Minggu (17/2/2019), sekira pukul 22.45 Wita. Aksi itu dilakukan AD lantaran tidak terima korban menghina orang tuanya.

Kapolsek Rumbia Inspektur Polisi Satu (Iptu) Muhammad Nur Sultan mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku penganiayaan tersebut kurang dari 24 jam pascakejadian.

“Terduga pelaku tersinggung dengan perkataan AM yang telah menghina orang tuanya. AD pun melakukan penganiayaan itu dalam keadaan mabuk berat. AD menikam AM memakai sebilah badik sebanyak satu kali di sebelah kiri perut korban,” terang Nur Sultan di Mako Polsek Rumbia, Selasa (19/2/2019).

Baca Juga : Pemuda Asal Kolaka Ini Dikeroyok dan Ditikam di Kabaena

Mulanya, lanjut Nur Sultan, sekitar pukul 22.10 Wita, AD pulang ke rumahnya di Kampung Baru. Ia pun mendengar perbincangan orang tuanya tentang AM yang melontarkan perkataan kasar dan menghina orangtua AD. Pemuda ini pun penasaran dan memastikan kebenaran hinaan itu.

Tak Terima Orang Tuanya Dihina, Pemuda Masaloka Tikam Warga Rumbia
Korban penganiayaan berinisial AM (30), warga Kelurahan Kampung Baru, Rumbia Tengah, ibukota Kabupaten Bombana

Sekitar pukul 22.30 Wita, AD bergegas keluar dari rumahnya menuju salah satu pesta. Di tengah jalan ia bertemu dengan AM. Ia pun menanyakan maksud kata-kata AM kepada orang tuanya sambil mencabut sebilah badik dan menunjukkan ke korban. Dengan cepat ia menikam perut korban sebelah kiri sebanyak 1 kali.

Nur Sultan bersama anggotanya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengamankan pelaku dan barang bukti di tahanan Mako Polsek Rumbia.

“Pelaku telah kami amankan bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (b)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini