Tambah Tujuh Unit Kendaraan untuk DLHK, Pemkot Kendari Anggarkan Rp6 miliar

256
Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Moh. Nur Rasak
Moh. Nur Rasak

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menambah fasilitas kendaraan kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari. Fasilitas kendaraan tersebut berupa empat unit mobil pengangkut sampah, dua unit mobil penyiram taman dan satu unit mobil penyapu jalan.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala DLHK Moh. Nur Rasak mengatakan, Pemkot Kendari telah menganggarkan sekitar Rp6 miliar di APBD 2018 untuk pengadaan tujuh unit mobil ini.

“Sudah dianggarkan, mungkin triwulan kedua atau ketiga mobilnya sudah ada. Kita tau kan APBD sekarang cairnya di Februari ke atas,” kata Nur Rasak di ruang kerjanya, Jumat (2/2/2018).

Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari ini bersyukur dengan penambahan empat unit mobil pengangkut sampah ini. Menurutnya dengan penambahan empat unit mobil ini, bisa memaksimalkan pihaknya untuk melakukan pengangkutan sampah di Kota Kendari. Meskipun jumlah mobil sampah yang ada saat ini masih sangat kurang untuk mem-back up semua sampah yang ada di kota ini.

Dikatakan, untuk perharinya sampah yang dihasilkan masyarakat Kota Kendari mencapai 140 sampai 150 ton dalam sehari. Untuk itu idealnya, pihaknya membutuhkan sekitar 60 unit mobil sampah agar bisa memaksimalkan pelayanan.

“Kondisi yang ada sekarang kita punya 37 unit mobil pengangkut sampah ditambah dengan empat unit untuk tahun ini, dan itu masih kurang. Idealnya kalau kita mau tuntas, kita butuh sekitar 60 unit. Tapi kan tidak langsung diberikan semuanya, namun secara bertahap dan disesuaikan dengan kemampuan yang dimiliki daerah,” ujarnya.

Meski demikian, kata Nur Rasak, pihaknya terus berusaha memaksimalkan kinerja. Dengan kurangnya mobil sampah yang dimiliki oleh DLHK, pihaknya memberlakukan jadwal pengangkutan sampah sebanyak tiga kali dalam sehari, yakni, pagi, siang, dan sore.

“Kami juga menghimbau kepada masyarakat untuk menjaga kebersihan kota dengan tidak membuang sampah sembarangan,” tutupnya. (B)

 


Reporter: Ramadhan Hafid
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini