Tambang Galian C yang Tidak Punya Izin Kena Sidak

91

ZONASULTRA.COM, RUMBIA- Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di lokasi tambang Galian C di Kelurahan Lameroro Kecamatan Rumbia, Bombana Sultra.

Namun, saat sidak pihak BLH Sultra tidak menemukan kegiatan di lokasi itu. Sidak tersebut digelar menyusul adanya laporan dari BLH kabupaten Bombana, mengenai tidak adanya dokumen izin Upaya Kelola Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

Kasubbid Penegakkan Hukum BLH Sultra, Merli mengatakan pihaknya telah mendapatkan data pengelola yang tidak memiliki izin UKL dan UPL, namun tetap beroperasi.

“Data yang kami punya namanya Marhum disini, mereka tidak memiliki izin tersebut namun melakukan operasi tambang inikan merupakan pelanggaran”, ujarnya kepada Jurnalis Zonasultra.com di tempat kejadian pada kamis (15/10/2015)

BLH Sultra, akan dirinya mengkaji ulang perkara yang ada di lapangan dan meminta kepada BLH Bombana untuk tetap melakukan pengawasan.

“Kami akan rapat dengan pimpinan dulu sambil mempelajari masalah ini, tapi tetap pihak BLH Kabupaten kami tetap minta untuk terus mengawasi,” paparnya.

Di tempat terpisah, pelaksana lapangan tambang galian C Harson, mengatakan usahanya beroperasi baru sekitar sebulan lebih dan izinnya sementara diurus di Provinsi.

Namun saat ini, mereka tidak melakukan kegiatan karena untuk sementara alat- alatnya terbatas dan sedang dikontrak di Rarowatu.

“Izinnya ini baru diurus, itumi marhum sekarang pergi dikendari urus itu izinnya karena katanya di Kabupaten sudah tidak bisa lagi”, ungkapnya

Sementara itu, warga sekitar lokasi tambang galian C yang enggan disebutkan identitasnya, mengeluhkan banyaknya debu bertebaran dan bisingnya mesin exsa yang beroperasi hingga mengganggu waktu istirahatnya.

“Mengganggu pernapasan kasian debunya sampai- sampai masuk dalam rumah ini debu baru itu mesin eksa ribut sekali mengganggu tidur karena biasa juga malam beroperasi,” tuturnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini