Tangkap Mahasiswa Pelaku Pencurian, Polsek Poasia Amankan 15 Unit Motor Vixion

1400
Tangkap Mahasiswa, Polsek Poasia Amankan 15 Unit Motor Vixion
MOTOR CURIAN - Kapolsek Poasia Kompol Arfah menggelar pers rilis di Polsek Poasia, Rabu (5/12/2018). Ada 15 unit motor Yamaha Vixion diamankan. (Foto: Polsek Poasia for zonasultra.com)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Poasia, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yakni YF (18) dan EF (23), yang biasa menjalankan aksinya di wilayah Kecamatan Poasia. Pelaku YF merupakan salah satu mahasiswa perguruan tinggi di Kendari sedangkan EF tak memiliki pekerjaan.

Dari kasus itu, Polsek Poasia berhasil mengumpulkan barang bukti 15 unit motor Yamaha Vixion dan 2 unit Yamaha Matic. Kasus itu sedang dikembangkan karena masih ada dua pelaku yang belum ditangkap. Kedua pelaku tersebut turut membantu YF dan EF dalam pemasaran motor curian.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Kapolsek Poasia Kompol Arfah mengatakan motor curian itu dijual di beberapa daerah di Sultra, luar Kota Kendari. Kisaran harganya bervariasi mulai dari Rp3 juta sampai Rp7 juta sesuai dengan kondisi motor.

“Mereka mencuri motor berdasarkan pesanan, misalnya sepeda motor yang dipesan jenis tertentu maka dicarikan oleh pelaku. Barang buktinya kita dapatkan di beberapa kabupaten salah satunya di Buton Utara, kalau barang bukti dalam Kota Kendari hanya satu kami temukan,” ujar Arfah saat menggelar pers rilis di Polsek Poasia, Rabu (5/12/2018).

Para pelaku diketahui sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi pencurian motor, namun sebelumnya belum pernah diproses kepolisian. Untuk proses penyidikan lebih lanjut, kedua pelaku saat ini ditahan di Polsek Poasia. Mereka dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

Kasus itu terungkap saat salah seorang warga Kendari melapor kecurian motor di Polsek Poasia pada 17 November 2018 lalu. Polisi lalu melakukan penangkapan terhadap pelaku dan mendapati sejumlah barang bukti motor Vixion telah dijual ke Buton Utara. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini