Target PAD Buton Tahun Ini Rp 18 M

180
Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Kabupaten Buton Awaluddin
Awaluddin

ZONASULTRA.COM, PASARWAJO – Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) di tahun ini sebesar Rp 18 miliar. Target ini masih lebih tinggi di bandingkan tahun lalu.

Kepala Dinas Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (DP2RD) Kabupaten Buton Awaluddin
Awaluddin

Kepala Badan Penggelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD) Buton Awaludin menjelaskan, target tahun 2016 sekitar Rp 16.768.818.774. Sedangkan tahun ini naik menjadi Rp 18.622.651.765.

“Penyebab kenaikan ini salahsatunya pajak parkir Lippo Plaza di Kota Baubau yang ditargetkan dari hanya Rp 250 juta menjadi Rp 415 juta,” kata Awaludindi ruang kerjanya Jumat (8/12/2017).

Dia menilai, PAD yang ditargetkan itu memang terbilang masih sangat rendah, jika dibandingkan dengan daerah-daerah lain. Sebab, tidak semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki target PAD, karena belum ada Peraturan daerah (Perda) yang mengharuskan mereka memunggut restribusi.

Kata dia, Dari 37 SKPD yang ada, hanya 16 SKPD saja yang memiliki target sesuai Perda yang diembannya, yakni Dinas Perikanan, Kesehatan, PU dan Penataan ruang, Pertanian, RSUD, Perhubungan, Tata ruang dan Perumahan Rakyat, Ketahanan Pangan, Perdagangan, Pariwisata, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Lingkungan Hidup, Kominfo, BPPRD dan BPKAD.

Dia juga mengaku optmis dapat mencapai target itu, walaupun saat ini, perhitungannya hanya bisa dilakikan untuk bulan Januari hingga November.

“PAD dari Januari sampai Nopember 2017 yang masuk baru sekitar 91.71 persen,” katanya. (B)

 

Reporter : Nanang
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini