Target Raih WTP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Gelar Bimtek Penyusunan LKKL

108
Target Raih WTP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Gelar Bimtek Penyusunan LKKL

Target Raih WTP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Gelar Bimtek Penyusunan LKKLBIMBINGAN TEKNIS – Peserta bimbingan teknis (bimtek) penyusunan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) tingkat wilayah semester I 2017 dalam wilayah Kantor Wilayah (Kanwil) Direktoral Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Propinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) saat menerima materi di Kanwil Ditjen Perbendaharaan, Kamis (13/7/2017). Bimtek ini sebagai bagian usaha peningkatan perbaikan kultur didalam organisasi sektor publik di Indonesia yang diwujudkan dalam usaha LKKL meraih opini WTP. (Sitti Nurmalasari/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar bimbingan teknis (bimtek) penyusunan laporan keuangan kementerian/lembaga (LKKL) tingkat wilayah pada semester I 2017 kepada unit akutansi pembantu pengguna anggaran wilayah (UAPPAW) di Kendari, Kamis (13/7/2017).

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Ririn Kadariyah mengatakan, bimtek ini bertujuan menciptakan budaya gerakan ferormasi akuntansi dalam tata kelola pemerintahan agar terlaksana dengan baik.

Kata itu, itu merupakan upaya peningkatan perbaikan kultur di dalam organisasi sektor publik di Indonesia yang diwujudkan dalam usaha LKKL meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Ririn menyebutkan, reformasi akutansi pemerintahan terdiri dari prinsip kehati-hatian didalam menggunakan uang rakyat, prinsip kejujuran dan transparansi dalam mempertanggungjawabkan uang yang dipakai, dan menciptakan prinsip kesetaraan antara pihak yang mengaudit (auditor) dan pihak yang diaudit (auditee) serta meningkatkan koordinasi lintas organisasi.

“Sistem akuntansi menciptakan sistem pelaporan dan konsolidasi berjenjang dari mulai tingkat satker, wilayah, eselon 1, level kementerian dan antar kementerian/lembaga dalam hal konsolidasi pembuatan laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP),” tambahnya.

Ia menuturkan opini WTP atas LKPP menggambarkan bahwa pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh pemerintah pusat telah sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik serta sesuai dengan ketentuan perundangan.

LKPP beropini WTP juga memberikan informasi kepada publik, bahwa APBN telah dikelola secara efisien, transparan, dan akuntabel, yang diharapkan juga mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, meningkatnya kesejahteraan rakyat, dan menurunkan tingkat kemiskinan.

Target Raih WTP, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra Gelar Bimtek Penyusunan LKKL

“Pemerintah mengharapkan LKPP yang mendapat opini WTP akan meningkatkan kepercayaan publik termasuk investor. Sehingga dapat mendorong percepatan pembangunan terutama pada sektor-sektor yang menjadi prioritas nasional,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan keberhasilan LKPP mencapai opini WTP bukan semata-mata mencerminkan kualitas laporan keuangan, tapi juga perbaikan kultur didalam organisasi sektor publik di Indonesia. Terlebih lagi kultur sebagian besar SDM di sektor publik negara Indonesia.

Pihaknya berharap, bimtek ini akan meningkatkan pengelolaan keuangan negara yang sesuai dengan tata kelola dan praktik pengelolaan keuangan yang baik, serta sesuai dengan ketentuan perundangan. Hal ini akan tercermin pada perolehan opini LKKL yang akan diberikan oleh BPK nanti.

Baca Juga : 4 Kali Raih WTP, BPK RI: Harus Seimbang Dengan Kesejahteraan Rakyat Sultra

“Dengan bimtek ini akan semakin meningkatkan pemahaman peserta dalam penyusunan laporan keuangan dengan menggunakan akuntansi berbasis akrual. Dan dapat berkontribusi secara nyata dalam menyiapkan dan menyusun laporan keuangan semester I tahun anggaran 2017 di instansi masing-masing,” terangnya.

Sebelumnya, BPK RI telah memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2016. Itu merupakan opini WTP pertama yang berhasil diraih pemerintah pusat sejak menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBN mulai tahun 2004.

Dalam laporannya, BPK menyampaikan bahwa LKPP Tahun 2016 telah menyajikan secara wajar seluruh aspek yang material sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Walaupun masih terdapat beberapa temuan dalam hal Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan yang rekomendasinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah. Temuan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap kewajaran LKPP Tahun 2016. (B)

 

Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini