Telah Diresmikan, Kebun Raya Kendari Dijadikan Lokasi Penelitian

1043
Telah Diresmikan, Kebun Raya Kendari Dijadikan Lokasi Penelitian
PERESMIAN - Kebun Raya (Camping Ground) Kota Kendari, telah secara sah diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/10/2019). Dengan demikian, maka telah resmi pula kebun raya ini dijadikan lokasi pusat penelitian. (Sri Rahayu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kebun Raya (Camping Ground) Kota Kendari, telah secara sah diresmikan oleh Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/10/2019). Dengan demikian, maka telah resmi pula kebun raya ini dijadikan lokasi pusat penelitian.

Gubernur Sultra Ali Mazi mengungkapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 93 Tahun 2011 dijelaskan kebun raya merupakan kawasan konservasi tumbuhan secara ex situ, yang memiliki koleksi tumbuhan terdokumentasi dan ditata berdasarkan pola klasifikasi taksonomi, bioregin, tematik atau kombinasi dari pola-pola tersebut untuk tujuan kegiatan konservasi, penelitian, pendidikan, wisata dan jasa lingkungan.

Baca Juga : Penjelasan Wali Kota Soal Retribusi Kebun Raya Kendari

“Dengan demikian, keberadaan Kebun Raya Kendari sebagai satu-satunya kebun raya daerah yang ada di Sultra saat ini, diharapkan berfungsi sebagaimana yang disebutkan dalam perpres tersebut,” kata Ali Mazi, ditemui di lokasi peresmian Kebun Raya Kendari, Selasa (22/10/2019).

Kata orang nomor satu di Sultra itu, kebun raya sendiri dapat dikategorikan sebagai ruang terbuka hijau. Dengan membangun kebun raya, maka dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman, sejuk dan asri bagi siapa saja yang berada di dalamnya.

BACA JUGA :  Mengenal Quick Count, Benarkah Akurat?

“Kebun raya ini juga bisa menjadi tempat rekreasi dan edukasi bagi masyarakat. Manfaatnya juga banyak untuk lingkungan, salah satunya berkontribusi mengurangi efek rumah kaca. Untuk itu, mari kita rawat bersama kebun raya ini,” kata dia.

Pada kesempatan yang sama, Ali Mazi juga mengapresiasi kesungguhan pemerintah Kota Kendari yang secara serius membangun kerja sama dengan berbagai komponen lembaga pemerintah pusat, sehingga kebun raya bisa dibangun dengan baik.

Sementara itu, Wali Kota Kendari, Sulkarnain mengungkapkan dalam RTRW Kota Kendari, Kebun Raya Kendari merupakan salah satu kesatuan dalam perencanaan tata ruang dan menjadi bagian dari kawasan perkotaan yang memiliki fungsi sebagai ruang terbuka hijau.

BACA JUGA :  Bank Sultra Catat Pencapaian Laba Tertinggi, Konsisten dalam Ekspansi dan Inovasi

“Kebun raya ini bisa memberikan manfaat bagi keberlangsungan fungsi konservasi, pendidikan, penelitian, wisata, dan jasa lingkungan di mana hal tersebut sejalan dengan visi Kota Kendari,” kata dia, ditemui di lokasi peresmian.

Baca Juga : Diplomat Mancanegara Bakal Tanam Pohon di Kebun Raya Kendari

Untuk diketahui, kebun raya itu memiliki luas 96 hektar yang terdiri atas 18 hektar hutan lindung dan 78 hektar hutan produksi tetap. Saat ini kebun raya memiliki beragam kekayaan koleksi yakni 1.767 koleksi pembibitan, 1.647 koleksi non anggrek dan 120 koleksi anggrek.

Peresmian sendiri, dilakukan oleh Gubernur Sultra. Beberapa pejabat daerah maupun pusat juga hadir dalam peresmian, di antaranya Wali Kota Kendari, Wali Kota Baubau, Perwakilan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Perwakilan Menteri PUPR, Deputi Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, serta pengelola kebun raya se-Indonesia. (A)

 


Kontributor : Sri rahayu
Editor : Muhamad Taslim Dalma

1 KOMENTAR

Tinggalkan Balasan ke Humas Batal membalas

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini