Teramcam Dirumahkan, 1.102 Bidan PTT di Sultra Mengadu ke Anggota DPR RI Asal Sultra

52

“Se Indonesia 41 ribu bidan desa PTT, khusus di Sultra ada 1.300 orang, tetapi yang tergabung pada forum bidang Sultra cuma 1.102. Kami berharap pegabdian kami 9 tahun jangan berakhir dengan dirumahk

“Se Indonesia 41 ribu bidan desa PTT, khusus di Sultra ada 1.300 orang, tetapi yang tergabung pada forum bidang Sultra cuma 1.102. Kami berharap pegabdian kami 9 tahun jangan berakhir dengan dirumahkan tetapi diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS),” kata ketua forum bidang desa PTT Sultra, Alvira Saranani.
Kekhwatiran muncul akibat kebijakan kementerian aparatur negara (Kemempan) yang menerbitkan surat edaran untuk merumahkan bidan desa PTT tersebut.
Anggota komisi II DPR RI Amirul Tamin saat menerima aduan perwakilan bidan desa PTT yang jumlahnya puluhan orang dari seluruh kabupaten di Sultra mengatakan, akan mengagendakan dalam rapat di DPR RI.
Permasalahan bidan desa PTT mesti diseriusi karena berdampak bertambahnya pengangguran, menurunnya pelayanan kesehatan di desa-desa.
“Kalau secara bersamaan, bidan desa PTT dirumahkan dan saat itu 1000 warga membutuhkan pelayanan medis siapa yang menolong, olehnya itu aspirasi ini akan kami bahas bersama anggota komisi II DPR RI lainnya,” kata Amirul kepada zonasultra.id, Jum’at. (Mas’ud)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini