Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Bacok Selingkuhan Sang Pacar Hingga Tewas

41

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T Manusiwa kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/2/2015) di ruangan kerjanya mengatakan kejadian

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kota Kendari Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robby T Manusiwa kepada sejumlah wartawan, Selasa (17/2/2015) di ruangan kerjanya mengatakan kejadian tersebut berawal dari cinta segi tiga, antara Akbar Asri (42), Milnawati (20), dan Indra Lesmana (20). 
Saat itu Indra Lesmana (korban) sedang bersama Milnawati di kamar kos, selang beberapa waktu datang Akbar Asri (pelaku) ke kamar Milnawati dan melihat ada korban. 
“Pelaku yang dalam keadaan pengaruh alkohol lalu menyerang korban dengan sebilah golok. Akibatnya korban menderita pendarahan di bagian kepala akibat bacokan dan tusukan di perut. Karena mengalami luka serius akhirnya korban meninggal ditempat,” ujarnya. 
Kepolisian yang mendapat kabar tersebut langsung datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan pelaku beserta barang buktinya berupa sebilah golok. 
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 338 dan 351 ayat 3, dengan ancaman kurungan di atas 12 tahun. (Azwirman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini