Terdapat 19.467 KK Miskin di Bombana, Ini Penjelasan Bupati

279
MUSRENBANG - Pemerintah Kabupaten Bombana Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Musrenbang di aula Tanduale kantor bupati setempat, Rabu (11/3/2020). Dalam pertemuan ini, cenderung dibahas terkait rencana strategis pembangunan daerah yang salah satunya ialah angka kemiskinan di Bombana yang kini berada di atas rata-rata nasional. (Muhammad Jamil/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, RUMBIA– Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini masih masih memiliki ribuan keluarga miskin yakni sebanyak 19.467 kepala keluarga (KK), dari sekitar 180 ribu jiwa.

Data tersebut membuktikan bahwa daerah itu masih berada di atas rata-rata dengan persentase 10,56 persen tingkat kemiskinannya dari target nasional yang semestinya hanya mencapai 7 persen.

Data ini terungkap dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten di aula Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Rabu (11/3/2020).

Bupati Bombana Tafdil tak menampik atas tingginya rasio kemiskinan di Bombana. Kata dia, juru kunci dari pengentasan kemiskinan di daerah itu bersumber dari akurasi data. Minimnya validasi data menyebabkan bantuan yang terealisasi kerap tidak tepat sasaran.

“Untuk saat ini, KK miskin di Bombana masih berada pada angka 10,56 persen. Ini menjadi tugas kita bersama menuntaskan itu melalui verifikasi dan validasi data yang benar-benar akurat, dan jika saat ini masih miliki dua digit angka, maka tahun 2021 kami targetkan tinggal satu digit atau minimal mencapai 8 persen,” kata Tafdil usai musrembang tersebut.

(Baca Juga : Potret Kemiskinan di Bombana, Keluarga ini 20 Tahun Numpang di Gubuk)

Tafdil mengakui bahwa pengentasan kemiskinan bukan persoalan yang mudah. Sebab, terkadang ada segelintir masyarakat yang layak dan sangat membutuhkan bantuan, malah tidak terakomodir dalam data penerima bantuan. Ia pun tak menyalahkan kinerja instansi terkait atau dinas sosial yang semestinya harus gencar melakukan pendataan.

“Untuk memaksimalkan data tidak mesti harus menggunakan anggaran banyak dan dibebankan ke dinas sosial, tapi harus ada koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan kabupaten dalam hal pendataan desa kan tahu dan faham kondisi warganya,” tandas bupati dua periode ini.

Menurutnya, peran pemerintah desa (pemdes) dalam memantau kondisi warganya sangat penting untuk masalah ini. Kemudian, desa memasukkan data KK miskin dengan transparan serta tidak ada politisasi karena kepentingan tertentu. Kepala desa pun ditekankan mampu mengedepankan program prioritas untuk meringankan beban masyarakat miskin di desanya melalui dana alokasi dana desa (ADD) yang bersumber dari pusat maupun kabupaten.

“Pemdes yang faham betul dan pasti tahu kondisi warganya. Kenapa tidak dana itu digunakan untuk pemberdayaan masyarakatnya, dan bisa dialokasikan untuk bantuan bedah rumah atau bantuan lainnya. Jangan dulu fokus bangun jalan usaha tani atau bangun jembatan lantas kondisi warga tidak diutamakan,” katanya.

Bupati Bombana Tafdil
Tafdil

“Ketika ada verifikasi dan validasi data, pemdes juga harus objektif dan mampu mendampingi petugas pendataan agar bantuan yang direalisasikan dari pusat lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Secara teknis, Kepala Bidang Pemberdayaan Fakir Miskin Dinas Sosial Bombana, Andi Srilaela menjelaskan bahwa salah satu penyebab tingginya rasio kemiskinan di daerah itu adalah kejanggalan data. Kata dia, jumlah KK miskin yang kini mencapai 19.467 ini merupakan data yang terhimpun sejak Oktober tahun 2019 silam. Sehingga, pihaknya mengharapkan peran pemerintah desa sebagai pendamping tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).

Menurut dia, data penerima bantuan yang valid bakal mengurangi hampir seperdua dari data saat ini. Sebab, masih ada segelintir masyarakat yang berkategori mampu dan masih saja mendapat bantuan.

“Kami punya petugas TKSK di kecamatan, mereka juga sudah berupaya menggali data lewat pemerintah desa, hanya belum efektif karena masih ada protes warga yang semestinya mendapat bantuan tapi malah tidak,” kata Andi Srilaela.

Sebagai langkah akurasi data, pihaknya mengharapkan antusias dari pemdes, lurah, camat maupun bhabinkamtibmas di desa untuk membantu melancarkan pendataan dari petugas. Sebab, petugas butuh waktu untuk melihat indikator calon penerima. Jika indikatornya mencapai 9 sampai 14 item maka ia berhak mendapatkan bantuan itu. Tapi, ketika berada di bawah 9 indikator maka usulan calon penerima akan dibatalkan.

.”Persoalan verifikasi data ini akan didudukkan bersama di kecamatan dan di sana akan dimusyawarahkan mana warga yang berhak mendapat bantuan dan mana yang tidak pantas, secara otomatis akan lahir data yang teruji dan kami yakin pasti berkurang hingga setengah dari total jumlah KK miskin saat ini,” pungkasnya. (A)

 


Kontributor: Muhammad Jamil
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini