Terima Suap Rp409 juta, Bupati Busel Resmi Jadi Tahanan KPK

875
OTT Bupati Busel, KPK Sita Alat Peraga Kampanye Salah Satu Paslon Pilgub Sultra
OTT BUPATI BUSEL - Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat yang diduga menerima suap sebesar Rp409 juta resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Riski Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Bupati Buton Selatan, Agus Feisal Hidayat yang diduga menerima suap sebesar Rp409 juta resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekitar pukul 00.30 Wita Agus keluar gedung KPK dengan mengenakan rompi orange khas tahanan KPK.

Sebelumnya, Kontraktor bernama Tony Kongres yang diduga selaku pemberi suap juga menggunakan rompi orange. Tony sendiri merupakan petinggi PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) yang memenangkan proyek Rehabilitasi Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Buton lanjutan tahap III senilai Rp 3 miliar.

Berita Terkait : Ini Kronologi OTT Bupati Busel, Ada Sandi Kori Dua Retong

Kini Agus harus menjalani hari-harinya di rumah tahanan KPK Cabang Jakarta Timur yang berada di belakang Gedung Merah Putih KPK. Sementara Tony alias Acucu juga akan ditahan di Rutan Guntur Cabang KPK.

“AFH (Agus Feisal Hidayat) ditahan untuk 20 hari ke depan,” tutur Jubir KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkat di Jakarta, Jumat, (25/5/2018) dini hari.

Keduanya akan me jalani masa tahanan terhitung hari ini hingga 12 Juni 2018.

Berita Terkait : Bupati Busel Terjaring OTT KPK, 9 Pejabat Diperiksa

Sementara itu calon wakil gubernur Sulaweai Tenggara (Sultra) Sjafei Kahar yang merupakan ayahanda Agus Feisal juga calon wakil gubenrur Sultra yabg saat ini sedang bertarunh keluar setelah keduanya berlalu dengan mobil tahanan. Pantauan awak Zonasultra Sjafei sempat naik ke lantai dua sekitar pukul 11.30 Wib. (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini