Terkait Insiden di VDNI, Polisi Akan Panggil Pihak Perusahaan

379
PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI)
PT Virtue Dragon Nickel Industri (VDNI)

ZONASULTRA.COM, KENDARI- Pemeriksaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) dan tenaga kerja asing (TKA) yang bertikai di dalam lokasi PT. Virtue Dragon Nikel Industri (VDNI) hingga hari ini masih terus berlanjut di Kepolisian Sektor (Polsek) Bondoala, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Guna melengkapi proses penyidikan, Kapolsek Bondoala AKP S Simanjuntak berencana akan memanggil beberapa saksi dari pihak perusahaan pemurnian nikel tersebut.

Terkait Insiden di VDNI, Polisi Akan Panggil Pihak Perusahaan
Ilustrasi

“Selanjutnya kita akan panggil beberapa saksi mata termasuk dari pihak perusahaan. Cuma hari ini belum, kita fokus dulu ke hasil visum,” kata Simanjuntak dihubungi Zonasultra.com, Rabu (8/3/2017).

Dia melanjutkan, dalam kasus ini tidak ada barang bukti yang disita karena yang terlibat dalam pertikaian tersebut menggunakan tangan kosong.

Dalam kasus ini, ada dua laporan. Yang pertama pihak TKI yang melaporkan TKA, dan juga sebaliknya. Kedua pelapor sudah melakukan visum. Empat orang telah dimintai keterangan dalam kasus ini, yakni Iwan dan Mitra yang merupakan pekerja lokal, serta Mr. Wang dan Mr. Tonton yang merupakan WNA asal Tiongkok.

“Kita belum melakukan penahanan terhadap empat orang tersebut. Kita akan tunggu dulu keterangan saksi. Kalau ada petunjuk untuk melakukan penahanan, barulah kita akan lakukan penahanan,” jelas Simanjuntak.

Untuk diketahui, pertikaian antara TKA dan TKI ini terjadi pada Senin (6/3/2017) sore, dan berlanjut hingga hari Selasa (7/3/2017) pagi. Pertikaian ini dipicu adanya pemukulan yang dilakukan Kepala Divisi Eksa, Mr. Wang terhadap Iwan.

Berita Terkait : TKA Bentrok Dengan Tenaga Kerja Lokal di VDNI Morosi

Keesokan harinya, rekan Iwan berdemonstrasi mempertanyakan pemukulan tersebut. Selain itu, demonstran juga melakukan protes terhadap penggajian di perusahaan itu yang dianggap tidak sesuai standar.

Saat berjalannya aksi itulah sehingga terjadi pertikaian antara TKA dan TKI yang dipicu masalah sepele, yakni saling bersenggolan. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini