Terkait Izin Tambang di Sultra, Bupati dan Mantan Kadistamben Masih Diperiksa KPK

68

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Hingga malam ini tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang Pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Suwesi Tenggara (Sultra) di ruang rapat Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sultra, Selasa (3/11/2015).

Kedua pejabat tersebut yakni Burhanuddin, Pj. Bupati Konawe Kepulauan yang juga menjabat Kepala Dinas Pertambangan dan Enegeri (Kadsitamben) Pemprov Sultra dan Hakku Wahab, Kepala Lingkungan Hidup dan mantan Kadistamben Sultra. (Baca Juga : Breaking News: Tim Penyidik KPK Periksa Lima Pejabat Pemprov Sultra)

Sementara itu, mantan Kepala Biro Hukum Dinas Pertambangan Provinsi, Kahar Haris, usai diperiksa mengatakan kehadiran dirinya di Polda Sultra untuk memberikam keterangan kepada penyidik KPK terkait izin pertambangan.

“Jadi saya hanya ditanya terkait peran biro hukum, bagaimana prosedur dan mekanisme terbitnya izin pertambangan. Dan saya jawab tidak tahu karena saat itu tahun 2008-2010 saya masih belum jadi Kepala Biro Hukum masih di pemda Konut,” terangnya.

Dalam pemeriksaan itu, Kahar mengaku dirinya juga ditanyai apakah kenal dengan gubernur Sultra. Menurut dia, dirinya sudah dua kali memenuhi panggilan.

Mantan Kadis Kehutanan Provinsi Sultra, Amal Jaya, ditemui usai pemeriksaan KPK di Mapolda Sultra mengatakan dirinya dimintai keterangan terkait prosedur penerbitan izin di kawasan hutan.

“Selama saya menjabat apa saja sesuai tupoksi saya. Izin kawasan hutan saja, apakah saya terlibat dalam penentuan izin usaha pertambang, oh tidak. Kan yang menentukan izin adalah bupati dan gubernur,” kata Amal di Mapolda Sultra, Selasa (3/11/2015) siang.

Amal Jaya diperiksa bersamaan dengan Sekretaris Daerah Pemprov Sultra Lukman Abunawas Selasa pagi.

KPK juga akan menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat Pemda Bombana dan Buton terkait kasus izin usaha pertambangan di pulau Kabaena yang telah diterbitkan oleh Gubernur Sultra, Nur Alam.

Pemeriksaan oleh tim penyidik KPK itu rencananya akan berlangsung sampai hari Jumat mendatang.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini