Terkait Kaburnya Fajar Tamrin, Jaksa Penjemput Terdakwa Akan Diperiksa

517
Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejari Kendari Nanang Ibrahim
Nanang Ibrahim

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba Fajar Tamrin yang melarikan diri saat hendak menuju persidangan di Pengadilan Negeri Kendari, Kamis (12/9/2019) lalu, hingga kini belum ditemukan. Buntut dari kejadian tersebut, jaksa yang menjemput terdakwa sekaligus narapidana kasus narkoba tersebut bakal diperiksa.

“Jadi jaksa yang tangani itu bakal diperiksa dari pihak Kejati. Ada penyimpangan apa hingga tahanan itu bisa kabur,” terang Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Nanang Ibrahim saat ditemui di ruangannya, Rabu (18/9/2019).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

Baca Juga : Terdakwa Kasus Narkotika Kabur Jelang Sidang di PN Kendari

Nanang menjelaskan, pemeriksaan tersebut dalam bentuk klarifikasi untuk mengetahui secara pasti penyebab tahanan tersebut melarikan diri. Pasalnya, kaburnya Fajar masih simpang siur. Kata dia, info terdakwa itu kabur setelah sidang.

Tapi nanti akan lebih jelas tunggu klarifikasi dari jaksa, termasuk dua pengawal dari pihak lapas. Paling lambat minggu depan, sudah akan dilakukan klarifikasi itu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

Baca Juga : Cegah Kabur dari Sweeping, Polwan di Kendari Tumpangi Motor Pengendara

Sampai saat ini, pihaknya berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan aparat Kepolisian Resor (Polres) Kendari untuk mencari keberadaan tahanan tersebut.

Sebelumnya, tahanan Kejari Kendari yang terseret kasus Narkotika Fajar Tamrin, melarikan diri dari Pengadilan Negeri Kendari, Kamis (12/9/2019). Pria ini lolos dari pantauan, menjelang sidang dan berhasil lari dari lingkungan pengadilan. (B)

 


Kontributor : Fadli Aksar
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini