Terkait Pembongkaran Pagar SD, Masyarakat Butur Gelar Aksi Damai

395
Terkait Pembongkaran Pagar SD, Masyarakat Butur Gelar Aksi Damai
AKSI DAMAI - Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM-Butur) menyambangi Kantor Sekretariat Daerah Buton Utara, Senin (13/7/2020). (M5/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, BURANGA– Aliansi Masyarakat Menggugat Buton Utara (AMM-Butur) melakukan aksi damai dengan menyambangi Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Butur, Senin (13/7/2020). Mereka prihatin atas lambannya penyelesaian masalah pembongkaran pagar Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Laangke yang dilakukan oleh salah satu oknum.

Aliansi masyarakat desa setempat itu meminta agar pemerintah daerah mengusut tuntas persoalan indikasi penyerobotan lahan serta secepatnya polemik yang terjadi tersebut dapat diselesaikan.

“Ini bukan persoalan main-main, aksi kami murni. Jangan lihat hal ini sepele karna dampaknya melebar, permintaan kami tidak muluk-muluk hanya, meminta agar pagar sekolah dikembalikan seperti semula. Kalau tidak ada kesimpulan maka sebagian yang punya lahan di sekolah sana akan mengambil haknya,” tutur Rijan, selaku koordinator lapangan.

“Kami tidak akan keluar kalau tuntutan kami tidak temui titik terang. Apalagi ini fasilitas umum dan kepentingan umum. Tidak ada sedikitpun kedatangan kami untuk menjatuhkan seseorang,” imbuhnya.

Aliansi masyarakat juga meminta agar pagar baru yang telah dibangun oleh oknum itu dirobohkan dan dikembalikan seperti batas pagar sebelumnya.

Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah Butur, Budianti Kadidaa, mengakui pemerintah daerah lengah terhadap hal-hal seperti ini dan berjanji akan melakukan komunikasi persuasif dengan oknum yang melakukan tindakan tersebut.

“Kita akan melakukan komunikasi secara persuasif. Beri kami waktu untuk menyelesaikan masalah ini,” ujar Budianti, saat menerima massa aksi di Aula Setda Butur.

Sebagai bukti bahwa akan dilakukan tindak lanjut, Budianti Kadidaa bersama Asisten 3, Kadis Pendidikan serta Kepala Dinas Pertanahan Buton Utara yang turut hadir di ruangan tersebut, membuat pernyataan tertulis bahwa permasalahan sengketa lahan SDN I Laangke akan diselesaikan selama 3 hari, sejak hari ini sampai 16 Juli .

“Apabila tidak dilakukan tindakan pembongkaran, maka aliansi masyarakat yang akan melakukan tindakan tersebut,” tukas Budianti.

Usai ada pernyataan tersebut, orang tua murid serta para alumni SDN I Laangke yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Menggugat (AMM-Butur) membubarkan diri dengan tertib. (B)

 


Penulis : M5
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini