Terkesan Dipaksa, APBD-P 2017 Konkep Diparipurnakan Tanpa Persetujuan 2 Pimpinan Dewan

90
ilustrasi apbd -p, apbd perubahan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LANGARA – Rapat paripurna Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2017 tidak dihadiri dua unsur pimpinan lembaga tersebut.

Ilustrasi

Tanpa kehadiran dua unsur pimpinan tersebut yakni Ketua DPRD Konkep Musdar dan wakil ketua I Abdul Rahman, kegiatan yang digelar sejak hari Senin itu, tetap berlangsung dengan pimpinan sidang wakil ketua II Jaswan.

Wakil ketua II DPRD Konkep, Jaswan ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa agenda paripurna tersebut telah dijadwalkan pada sore hari, dan masing-masing telah dikonfirmasi berkait kegiatan yang diselenggarakan bersama pemda setempat.

“Saya juga kurang tau apa masalahnya, tapi terkait kegiatan ini sebelumnya sempat dikonsultasikan di Kemendagri ketika unsur pimpinan ada kegiatan penting, maka dibolehkan”. Kata politisi Demokrat dikonfirmasi (29/9/2017) malam di Kendari.

Di tempat berbeda, Bupati Konkep, Amrullah saat dikonfirmasi menuturkan, tarik ulurnya kegiatan tersebut merupakan dinamika dalam berlembaga, di mana dalam agenda tersebut membutuhkan penjelasan kepada pihak Dewan agar perencanaan berjalan dengan baik.

“Itulah dinamika, di dalamnya ada yang harus diberi penjelasan kepada pihak legislatif agar semua program berjalan dengan baik. Tapi tidak ada masalah, hanya persoalan rens waktu yang agak molor sedikit tapi alhamdulillah semuanya dapat terselesaikan dengan baik,” ungkapnya.

Ketua Demokrat Konkep ini menambahkan, setelah pihaknya melakukan pendekatan dan penjelasan yang rasional berkait program yang akan dicanangkan di akhir tahun itu, akhirnya rencana tersebut dijalankan bersama.

“Setelah kita lakukan komunikasi-komunikasi dan penjelasan-penjelasan terkait dengan program yang kita akan laksanakan diperubahan anggaran tahun 2017 ini,” ujar mantan Kadis PU Konkep ini.

Untuk informasi, pengambilan keputusan tertinggi DPRD Konkep ini digelar selama lima hari sejak Senin (25/9/2017). Meskipun sempat tarik ulur dalam proses akhir, namun kegiatan tersebut akhirnya terselenggara pada Jum’at petang di Kendari. (B)

 

Reporter : Arjab Karim
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini