Terlilit Utang, Pria Ini Nekad Rekayasa Perampokan

224
Terlilit Utang, Pria Ini Nekad Rekayasa Perampokan
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rahmat Basuki (40) mengaku dirampok. Di kantor polisi dengan wajah memelas dia menggenjet kepalanya hingga memar dan menunjukan bekas goresan luka, kataya itu adalah bekas goresan dari sabetan parang. Uang senilai Rp.32 juta raib.

Namun sebenarnya cerita pria yang bekerja sebagai pedagang sapi di Deas Mekar Jaya Konawe Selatan itu adalah palsu. Nyatanya Rahmat senagaja merekayasa cerita lantaran saat ini tengah didesak agar melunasi hutang.

Kejadian ini bermula pada Jumat (17/8/2018) sekitar pukul 01.00 wita dini hari tadi. Rahmat datang melapor di Polres Kendari bahwa dirinya dirampok di kawasan Boulevard Kendari. Dalam pengakuannya, Rahmat awalnya mencari sapi pesanan pelanggan jumlahnya 4 ekor untuk diantar ke Kendari.

Setelah di Kendari, Rahmat melakukan tansaksi dengan orang yang memesan sapi 4 ekor dan memindahkannya ke mobil pemesan. Setelah dia menerima uang penjualan sapi sebanyak Rp. 32 juta di jalan Boulevard Kota Kendari, tetiba ia dihentikan orang dan langsung menganiaya serta mengambil uang hasil penjualan sapi tersebut.

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Rahmad kemudian menghubungi saudaranya yang ada di Kendari dan menginformasikan bahwa dirinya telah dirampok oleh 5 perampok yang menggunakan parang. Setelah saudaranya datang ke Tempat Kejadian perkara (TKP) keduanya pun menuju Polres kendari.

Mendapat infromasi itu anggota Buser Polres Kendari bergerak cepat menju TKP yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Diki Kurniawan. Setelah melakukan olah TKP dan interogasi terhadap beberapa saksi, barulah disadari oleh Diki bahwa laporan itu adalah bohong atau laporan palsu.

(Baca Juga : Meresahkan Warga, Lima Pemain Judi Ditahan Polres Kendari)

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

“Tidak ada perampokan, dan tidak ada pula uang 32 juta rupiah itu, itu hanya pengakuan bohong. Tujuan dia membuat laporan palsu itu adalah menghidari tagihan hutang piutang dari orang lain dan agar mendapat bantuan keuangan dari saudara-saudaranya,” ujar Diki melalui pesan Whatsapp, Jumat (17/8/2018).

Keterangan korban bahwa tangan dan kepala kena sabetan parang hingga lecet juga tidak benar. Setelah diperiksa oleh polisi ternyata bekas goresan ditangan akibat teriris rumput gajah dan lecet di kepalanya akibat terbentur pintu mobil.

Kata Diki, saat ini Rahmat belum dijadikan tersangka akibat perbuatannya yang telah membuat pengakuan palsu tersebut. Masalah itu sedang dirundingkan Polres Kendari apakah ada proses hukum atau ada langkah lain. (B)

 


Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini