Tersangka Kasus Percetakan Sawah di Muna Bertambah

101
Ilustrasi sidang, kejaksaan, palu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tersangka kasus dugaan korupsi percetakan sawah di Kabupaten Muna tahun 2012 bertambah satu orang. Saat ini penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah menunggu pelimpahan berkas perkara tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah tersebut.

Usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Konut Langsung Dicekal
Ilustrasi

“Tersangka barunya itu MS Kepala Dinas Pertanian Muna, jadi setelah mantan Kadis Pertanian Muna Alimudin diberhenti oleh bupati, MS inilah yang melanjutkan,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Sultra, Janes Mamangkey saat ditemui awak Zonasultra.com, Rabu (4/10/2017).

Keterlibatan MS terjadi, lanjutnya, setelah menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian dan melakukan pencairan dana senilai Rp 4 miliar pada 2012 silam, untuk percetakan sawah seluas 70 hektar.

“Kan sebelumnya di masa jabatan Alimuddin, Alimuddin mencairkan dana Rp 2 miliar ditahun yang sama 2012. Nah yang kedua itu dicairkan oleh MS ini,” jelasnya.

(Berita Terkait : Jaksa Teliti Berkas Perkara Tahap Satu Tersangka Percetakan Sawah Muna)

Meski demikian, pihaknya mengaku masih menunggu proses penyidikan oleh pihak Polda Sultra. Sehingga pihaknya baru menerima dan meneliti tiga berkas tersangka yakni Ketua DPRD Muna Arwin Kadaka selaku penyedia alat, mantan Kadis Pertanian Muna Alimudin selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sekaligus sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Lapedumu selaku teknisi Dinas Pertanian Muna. (B)

 

Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini