Tersangka Pembunuhan Bentrok Antar Pemuda di Buton Ditangkap di Manokwari

1361
Tersangka Pembunuhan Bentrok Antar Pemuda di Buton Ditangkap di Manokwari
TERSANGKA PEMBUNUHAN - Tersangka pembunuhan AW (40) terhadap MD saat terjadi bentrokan di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotopina, Kabupaten Buton, 6 Juni 2019 lalu akhirnya dibekuk aparat tim gabungan di Kelurahan Souwi, Kecamatan Manokwari Selatan, Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 17.00 wita. (Foto: istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Terduga pelaku pembunuhan, AW (40) terhadap MD saat terjadi bentrokan di Desa Sampuabalo, Kecamatan Siotopina, Kabupaten Buton, 6 Juni 2019 lalu akhirnya dibekuk aparat tim gabungan di Kelurahan Souwi, Kecamatan Manokwari Selatan, Kota Manokwari, Provinsi Papua Barat, Jumat (26/7/2019) sekitar pukul 17.00 wita.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) Penerangan Masyarakat (Penmas) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Kompol Agus Mulyadi menerangkan, aparat gabungan tersebut terdiri dari penyidik Kepolisian Resor (Polres) Buton dibantu oleh tim Sanro yang dipimpin dr Kompol Mauluddin dan Buser Polres Manokwari melakukan pencarian terhadap terduga pelaku, hingga berhasil menangkap pelaku.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

“Ditangkap tanpa perlawanan, dia juga mengakui perbuatannya. Lalu kami membawa tersangka di Mako Polres Manokwari, lalu terlebih dahulu melengkapi administrasi penyidikan tersangka dengan melakukan berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka,” ungkap Kompol Agus Mulyadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/7/2019).

Kata Agus, selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan saat kejadian nahas itu. Atas perbuatannya, tersangka melanggar pasal 338 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

(Baca Juga : Polisi Kantongi Identitas Terduga Dalang Kerusuhan di Buton)

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

Sebelumnya, kerusuhan terjadi di Desa Gunung Jaya, Kecamatan Siotopina, Kabupaten Buton, 6 Juni 2019 lalu. Akibat bentrokan itu, dua orang meninggal dunia, puluhan lain mengalami luka-luka dan 87 rumah terbakar, serta 1.062 warga Gunung Jaya mengungsi di desa-desa terdekat di wilayah Kecamatan Pasarwajo.

Polisi bersama TNI kemudian menangkap sebanyak 82 orang terduga pelaku kerusuhan dan menyita barang bukti sejumlah senjata tajam dari Desa Sampuabalo. Dari yang sempat diamankan, 36 orang ditetapkan sebagai tersangka dan sisanya dipulangkan ke Buton. (a)

 


Kontributor: Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini