Tersangka Pembunuhan di Konawe Diduga Miliki Kelainan Jiwa

221

ZONASULTRA.COM, UNAAHA-Junaedi (47), tersangka kasus pembunuhan terhadap iparnya sendiri Jaslan (46), warga Desa Lambangi, kecamatan Wonggeduku Barat, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), diduga miliki kelainan jiwa. Ia diketahui mempunyai riwayat penyakit mati-mati ayam (epilepsi).

Salah seorang kerabat tersangka yang enggan disebutkan namanya mengaku, kalau pelaku pembunuhan sadis itu dikenal tidak pernah berbuat onar. Bahkan ketika ada kegiatan sosial kemasyarakatan di lingkungannya, ia sering ikut dan membantu warga. (Baca Juga : Cekcok Soal Pepaya, Pria Ini Tewas Dibunuh di Depan Isterinya)

“Dia (Junaedi) itu memang punya penyakit mati-mati ayam, penyakit itu sudah ada sejak dia masih kecil,
tetapi kalau bilang buat masalah saya tidak pernah dengar itu, baru kali ini. Bahkan kalau ada pesta dia itu rajin disuruh-suruh yang penting ada rokok,” kata lelaki paru baya yang mengaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban dan juga pelaku, Jumat (6/11/2015).

Namun diakuinya, sebelumnya tersangka dan korban memang sering bertengkar mulut. Entah itu karena pelaku yang tidak mau ditegur oleh korban yang merupakan adik iparnya, ataupun persoalan lain.

“Kalau bertengkar mulut memang sering, tapi bertengkar sampai yang harus menggunakan kekuatan fisik itu tidak pernah terjadi sebelumnya,” imbuhnya.

Makanya itu, mendengar peristiwa pembunuhan tersebut lelaki yang mengaku sudah memiliki cucu ini mengaku kaget. Terlebih hubungan antara pelaku dan korban merupakan ipar.

“Kalau bisa pelaku ini juga diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, kalau dia sudah menghilangkan nyawa orang lain maka dia juga harus dihilangkan nyawanya (dibunuh), artinya nyawa dibayar dengan nyawa,” pintanya.

Dilain pihak, Kapolsek Wonggeduku Iptu Andi Muzakir mengaku, akan terus mendalami motif pembunuhan yang mengegerkan masyarakat di desa itu. Terkait dengan isu tersangka mengalami kelainan jiwa  dirinya belum bisa berkomentar banyak, sebab pelaku belum dilakukan tes kejiwaan.

“Memang dari keterangan kerabat pelaku dan korban, pelaku ini memiliki kelainan jiwa namun itu belum bisa kita simpulkan karena belum ada hasil dari tes kejiwaan,” jelas Andi Muzakir.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka tega menghabisi nyawa korban hanya karena ditegur setelah menebang pohon pepaya yang berada di dekat rumah korban. Dengan sadis iapun mencabik-cabik korban dengan parang dengan lima kali tebasan.

Saat ini tersangka sudah diamankan polisi di sel tahanan Polres Konawe untuk penyelidikan lebih lanjut.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini