THR ASN Konawe Mulai Dicairkan, Anggota DPRD dan Kadis Tidak Dapat

316
ilustrasi thr
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) mulai melakukan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi 6.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah itu, Selasa (19/5/2020). Besaran yang diberikan setara dengan satu bulan gaji tanpa potongan pajak.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Konawe HK Santoso menjelaskan, total pegawai di lingkup Pemda Konawe sebanyak 6.080 orang, namun yang mendapatkan THR hanya pegawai yang bukan eselon II atau sekelas kepala dinas (kadis) dan kepala badan, serta kepala bagian (kabag).

Tidak hanya itu, sebanyak 30 orang pimpinan dan anggota DPRD Konawe juga tidak mendapatkan jatah THR ini. Sehingga yang mendapatkan hanya sekitar 6.000 orang pegawai.

“Anggarannya sudah ada sejak kemarin, dan sekarang kita hanya menunggu bendahara masing-masing dinas untuk melakukan pencairan, dan hari ini sudah banyak yang masukan permintaan ke kantor kami,” kata Santoso kepada awak media di kantornya, Selasa (19/5/2020).

Mantan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) ini menyebut, total anggaran yang disiapkan untuk THR ASN sebesar Rp25 miliar. Sebab, besaran yang diberikan sedikit lebih besar dari gaji pokok masing-masing pegawai.

Baca Juga : THR ASN Dibayarkan 18 Mei 2020, Pemkab Kolaka Siapkan Anggaran Rp19 Miliar

Kata dia, dari empat puluhan lebih dinas, badan dan bagian yang ada, dinas pendidikan dan kebudayaan (Dikbud) yang peling banyak ASN-nya yaitu sekitar 2.500 lebih pegawai, disusul dinas kesehatan (Dinkes).

“Mereka terimanya full bahkan lebih besar dari gaji pokok mereka. Kita juga tidak kenakan pajak PPN dan PPH, serta tidak ada potongan dari bank maupun koperasi simpan pinjam manapun,” tutup Santoso. (b)

 


Kontributor: Restu Tebara
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini