Tidak Dilarang, DLHK Mengatur Waktu Berwisata Masyarakat di TPAS Puuwatu

92
Kepala DLHK Kota Kendari Paminuddin Mane
Paminuddin

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari meralat pernyataannya tentang larangan bagi masyarakat untuk berwisata di Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Puuwatu karena alasan kesehatan.

Kepala DLHK Kota Kendari Paminuddin Mane mengatakan, bahwa larangan untuk beriwasata itu tidak benar melainkan pihaknya membatasi dan mengatur waktu kujungan masyarakat untuk berkujung ke sana. Hal ini dilakukan demi kesehatan masyarakat.

“Jadi saya klarifikasi, bukan melarang ya. Tapi kita batasi dan atur waktunya untuk semua kalangan usia. Dan TPAS Puuwtu tetap kita buka sebagai tempat wisata,” kata Paminuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (23/8/2019).

Baca Juga : Warga Kendari Dilarang Berwisata ke TPAS Puuwatu

Pembatasan tersebut dilakukan karena proses pembusukkan sampah menghasilkan gas metan yang tidak baik dihirup secara langsung dalam waktu yang cukup lama oleh manusia. Belum lagi, gas metan pada siang dan sore hari tidak terlihat oleh pandangan mata.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Namun, gas metan itu bukanlah asap, karena tidak ada aktivitas pembakaran di TPAS Puuwatu. Metana sendiri merupakan hidrokarbon paling sederhana yang berbentuk gas dengan rumus kimia CH4. Metana murni tidak berbau, tetapi jika digunakan untuk keperluan komersial, biasanya ditambahkan sedikit bau belerang untuk mendeteksi kebocoran yang mungkin terjadi.

Paminuddin menyarankan bagi masyarakat yang ingin berkujung paling tidak dua kali seminggu. Pasalnya, aktivitas pembuangan sampah dilakukan 3 hingga 4 hari seminggu di setiap zona pembuangan dan setelah itu ditutup. Sehingga, ketika ditutup itu, masyarakat dapat berkujung dan berkativitas di TPAS Puuwatu.

Zona pembuangan sampah terbagi menjadi tiga yakni zona timur, selatan dan tengah. Zona tengah merupakan wilayah yang dilintasi fasilitas wisata flyng fox yang biasanya banyak digunakan masyarakat saat berkunjung ke tempat itu.

“Jadi misalnya, 3 sampai 4 hari kita membuang di zona tengah nah itu tidak boleh ada aktivitas flyng fox dan masyarakat tidak bisa berada di area itu. Nanti setelah kita tutup maka bisa lagi digunakan. Kemudian, kalau itu kita tutup kita buang lagi di zona yang lain. Artinya kalau lagi ada aktivitas pembuangan itu tidak boleh ada aktivitas kalau tertutup maka boleh,” Paminuddin menegaskan.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Baca Juga : 400 Ton Sampah Masuk di TPAS Puuwatu Tiap Hari

Sebelumnya diberitakan, Paminuddin Mane mengungkapkan bahwa berwisata di zona aktif sampah merupakan pelanggaran lingkungan hidup. Untuk itu, pihaknya melarang warga Kota Kendari untuk berlibur atau wisata ke TPAS Puuwatu.

“Masa orang sehat diajak berwisata di atas sampah, itu sama halnya kita cari-cari penyakit. Saya saja kalau satu hari di sana tidak tutup hidung, bisa ngos-ngosan juga,” kata Paminuddin pada Kamis (22/8/2019) kemarin. (B)

 


Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini