Tidak Mempan Diparangi, Lelaki Tua Ini Tewaskan Dua Kakak Beradik

8432
Terkait Mahar Politik Rp500 Juta, Anak Surunuddin Polisikan Ketua Hanura
DITAHAN - Seorang pria di Kolaka, Nasir alias Daeng Tantu (54) menewaskan dua kakak beradik, Rabu (22/7/2020). Dia pun akhirnya diamankan oleh Polsek Wolo bersama seorang pelaku lainnya, Aso (35). (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Seorang pria di Kolaka, Nasir alias Daeng Tantu (54) menewaskan dua kakak beradik, Rabu (22/7/2020). Dia pun akhirnya diamankan oleh Polsek Wolo bersama seorang pelaku lainnya, Aso (35).

Dua kakak beradik itu adalah Haking dan adik kandungnya, Sidung. Mereka berdua tewas setelah terkena senjata tajam. Pelaku dan korban tinggal di desa yang sama, yang juga lokasi kejadian yakni di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimendaa, Kabupaten Kolaka.

Paur Humas Polres Kolaka, Bripka Riswandi mengatakan motif pelaku sampai tega melakukan penganiayaan karena merasa jengkel terhadap kedua korban. Kepada polisi, pelaku mengatakan kedua korban selalu membuka pagar di lokasi tanah yang telah dipagarinya.

Kejadian penganiayaan itu terjadi sekira pukul 17.15 Wita. Peristiwa mengenaskan itu terjadi sewaktu pelaku (Nasir) keluar dari rumah dengan tujuan ke masjid di Desa Ladahai dengan membawa senjata tajam jenis badik.

Saat itu, pelaku tiba-tiba melihat Sidung (korban 1) di sekitar tempat kejadian perkara, tepatnya di depan Lapangan Bola Desa Ladahai. Pelaku lalu melakukan penikaman tepat mengenai dada korban sebanyak tiga kali.

Tak berselang lama, saudara kandung dari korban atas nama Haking datang dengan membawa sebilah parang. Haking mendatangi pelaku untuk melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan.

Namun, aksi memarangi itu tidak mempan kepada Nasir. Sehingga, akhirnya parang milik Haking jatuh dan Nasir mengambil parang tersebut, lalu langsung melakukan penganiayaan terhadap Haking (korban 2).

“Aksi membalas oleh pelaku ini mengenai leher korban hingga hampir putus,” jelas Riswandi melalui pers rilis, Rabu (22/7/2020).

Ketika perkelahian, pelaku lainnya bernama Aso sempat datang dan turut melempari Haking dengan batu di tempat kejadian perkara. Aso pun turut diamankan. Kedua pelaku dibawa menuju ke Polres Kolaka dengan pengawalan personel Polsek Wolo dan Polres Kolaka. (B)

 


Reporter : Sitti Nurmalasari
Editor: Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini