Tiga Hari Diintai, Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi

156
Tiga Hari Diintai, Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polisi
PENCURI RUMAH – Kapolsek Baruga AKP Idham Syukri menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku pencuriaan rumah. Pelaku inisial IS (26) ditangkap di Kelurahan Kadia Kendari pada Rabu (15/8/2018). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian Sektor (Polsek) Baruga berhasil menangkap pemuda berinisial IS (26), pelaku pencurian. Pencurian itu terjadi pada Minggu, 5 Agustus 2018 lalu di sebuah rumah di jalan Jendral Ahmad Yani, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari.

Ketika kejadian, rumah itu dalam keadaan kosong ditinggal oleh pemiliknya. IH masuk ke dalam rumah lalu menggasak sejumlah perhiasan emas, cincin batu akik, laptop, handphone, handycam, dan barang-barang berharga lainnya. Pada hari kejadian itu korban langsung melapor di Polsek Baruga.

Kapolsek Baruga AKP Idham Syukri mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil mendeteksi pelaku pada 12 Agustus 2018. Polisi lalu melakukan pengintaian selama tiga hari dan berhasil menangkap pelaku di sebuah tempat nongkrong, kawasan Kelurahan Kadia Kendari pada Rabu (15/8/2018) kemarin.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

“Pada diri tersangka kita mengamankan beberapa barang bukti berupa kurang lebih 5 handphone, cincin, sebuah handycam, dan barang lainnya. Ada pula barang yang masih kita cari,” ujar Idham di Polsek Baruga, Kamis (16/8/2018).

Tersangka dikenakan pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman 5 tahun lebih. Mengenai aksi pencurian oleh pelaku sudah sering atau tidak, masih didalami pihak kepolisian.

BACA JUGA :  Ini Penjelasan Polda Sultra Terkait Insiden Salah Tembak di Kendari

IH yang merupakan pemuda pengangguran ini mengaku beberapa barang yang dicurinya telah dijual. Misalnya perhiasan emas dijualnya seharga Rp4,1 juta di salah satu pembeli di emas di dekat Pasar Mandonga.

“Saya jual (barang curian) untuk digunakan sehari-hari, separuh saya gunakan untuk bayar utang,” jawab IH saat menjalani pemeriksaan di Polsek Baruga. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini