Tiga Komisi DPRD Konut Ancam Boikot Pembahasan APBD 2017

127
PIMPINAN KOMISI - Ketua Komisi I Rasmin Kamil (Kanan), Ketua Komisi III Samir (Tengah), Ketua Komisi II Saprin (Kiri) Dewan Perwakilan Rakyat Daeràh (DPRD) Konawe Utara, saat memberikan pernyataan desakan pelantikan eselon II bertempat di aula dewan setempat, Senin (21/11/2016).(MURTAIDIN/ZONASU LTRA.COM)
PIMPINAN KOMISI - Ketua Komisi I Rasmin Kamil (Kanan), Ketua Komisi III Samir (Tengah), Ketua Komisi II Saprin (Kiri) Dewan Perwakilan Rakyat Daeràh (DPRD) Konawe Utara, saat memberikan pernyataan desakan pelantikan eselon II bertempat di aula dewan setempat, Senin (21/11/2016).(MURTAIDIN/ZONASU LTRA.COM)
PIMPINAN KOMISI - Ketua Komisi I Rasmin Kamil (Kanan), Ketua Komisi III Samir (Tengah), Ketua Komisi II Saprin (Kiri) Dewan Perwakilan Rakyat Daeràh (DPRD) Konawe Utara, saat memberikan pernyataan desakan pelantikan eselon II bertempat di aula dewan setempat, Senin (21/11/2016).(MURTAIDIN/ZONASU LTRA.COM)
PIMPINAN KOMISI Ketua Komisi I Rasmin Kamil (Kanan), Ketua Komisi III Samir (Tengah), Ketua Komisi II Saprin (Kiri) Dewan Perwakilan Rakyat Daeràh (DPRD) Konawe Utara, saat memberikan pernyataan desakan pelantikan eselon II bertempat di aula dewan setempat, Senin (21/11/2016).(MURTAIDIN/ZONASU LTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, WANGGUDU – Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2017 terancam batal. Pembatalan tersebut disuarakan secara bersamaan oleh tiga pimpinan komisi DPRD Konut karena hingga saat ini bupati Ruksamin belum melantik para pimpinan SKPD.

Ketua Komisi I DPRD Rasmin Kamil mengatakan, bupati seharusnya segera melakukan pelantikan eselon II atau pimpinan dinas. Mengingat dasar hukumnya telah memenuhi syarat dalam undang-undang pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk mengangkat pejabat baik eselon II maupun III.

Menurutnya, jika hal tersebut tidak segera dilakukan, maka proses konsultasi pimpinan eksekutif sebelum pembahasan APBD 2017 dianggap mubasir. Pasalnya, sinkronisasi program visi misi bupati yang tertuang di dalam SKPD pasti tidak akan ada. Mereka menilai kondisi tersebut sama sekali tidak pro rakyat Konawe Utara.

“Kan kadisnya menyusun program pasti ada ketakutan, bukan saya yang akan menjabat nanti susun secara ele-elean atau bermasa bodoh saja. Kan pemerintahan ini harus ada kepastian hukum, kami desak Ruksamin segera melantik eselon II,” kata Rasmin, Senin (21/11/2016).

“Adakah jaminan kalau diwakilkan bahwa, pimpinan SKPD dilantik bulan Januari atau Februari 2017 dia mampu jalankan,” lanjutnya.

Kekecewaan juga diutarakan Ketua Komisi C Samir. Menurutnya, jika bupati belum juga mengambil tindakan tegas melakukan pelantikan baik eselon II yang sudah ada pimpinannya saat ini, maupun SKPD yang baru saja dibentuk maka pembahasan APBD 2017 dibatalkan.

“Kalau nda mau lantik, nda usah bahas anggaran gunakan APBD lama saja, ngapain kita bahas. Masa membahas kita mau dihadapkan sama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD),” kesal Samir.

Politisi asal partai Hanura melanjutkan, jika rencana kerja anggaran (RKA) disusun oleh tim TAPD untuk program 2017, maka akan terjadi tumpang tindih apakah pimpinan SKPD yang dilantik mampu menjalankan APBD tersebut.

“Kita konsolidasi, kalau tidak ada pimpinan SKPD mendingan pembahasannya kita boikot saja. Jangan ada kepala dinas bayang-bayang,” ancamnya.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi II Saprin. Jika ini dibiarkan, maka pihaknya mempertanyakan kelanjutan dan pelaksanaan program yang dibuat bupati Ruksamin dan wakil bupati Raup. Untuk itu, ketiga komisi di legislatif telah sepakat dalam pembahasan APBD nantinya harus pimpinan SKPD definitif.

“Pengalaman kita, dinas-dinas saja yang nyata-nyata menjalankannya, kecenderungan membuat program asal-asalan tiba masa tiba akal,” ungkapnya.

Menanggapi ancaman tiga pimpinan komisi, pelaksana tugas (Plt) Sekda Konut Martaya menuturkan, pembahasan APBD 2017 untuk SKPD yang belum memiliki pimpinan akan diambil alih sementara oleh tim TAPD pemkab Konut sembari menunggu pimpinannya.

Mantan Kadis Kesehatan Konut itu, enggan mengomentari terlalu jauh ancaman tiga komisi yang akan memboikot pembahasan APBD 2017.

“Nanti saya komunikasikan sama Pak Bupati kan KUA PPAS belum dalam penjabaran APBD,” terang Martaya.

Dia beralasan, jika pelantikan eselon II baik yang lama maupun yang baru terbentuk dipaksakan dilakukan pelantikan, maka penyusunan program dikhawatirkan akan tumpang tindih mengingat waktu yang tidak lagi memungkinkan.

“Kalau ini dilaksanakan, nanti kan pelaksanaan anggaran 2016 ini agak kerepotan kita. Jadi kita ambil baiknya, disisi lain kita tidak melanggar, disisi lain pembahasan anggaran lancar,” tutupnya. (A)

 

Reporter : Murtaidin
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini