Tim Cabup Petahana Pertanyakan Hasil Swab Covid-19 Rajiun Tumada di KPU Muna

906
Berkas Pendaftaran Rajiun- La Pili Belum Memenuhi Syarat
PENDAFTARAN - Dikawal enam partai pengusung dan sejumlah pendukung pasangan LM Rajiun Tumada- La Pili, Jumat (4/9/2020) resmi mendaftarkan diri di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra). (NASRUDDIN/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Muna LM Rusman Emba dan Bachrun Labuta mempolemikan hasil uji usap milik Bupati Muna Barat, LM Rajiun Tumada. Pasalnya, saat mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna pasangan dengan akronim RAPI diduga tidak membawa hasil tes polymerase chain reaction (PCR).

Juru Bicara (Jubir) paslon berakronim MantaB, Muhammad Suleman Loga mengatakan, saat pendaftaran pada Jumat (4/9/2020), berkas Paslon Rajiun Tumada dan La Pili ditolak KPU bukan hanya karena belum memiliki surat B1-KWK dukungan dari partai Hanura. Tapi, menurut Sulaiman, Rajiun tidak membawa hasil pemeriksaan usapan tenggorokan dari Rumah Sakit Bahteramas.

Keesokan harinya, pendaftaran tim dengan akronim RAPI ini dilakukan kembali. Namun, Suleman merasa aneh ketika Rajiun tidak hadir.

Padahal kata dia, seharusnya pasangan calon dan partai pengusung harus hadir saat pendaftaran kembali itu. Alasannya dari informasi KPU, lanjut Suleman, Rajiun tidak sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sakit dari Rumah Sakit Kabupaten Muna Barat.

“Rajiun ini sakit apa itu harus dijelaskan KPU ke publik. Apakah penyakitnya kronis atau dia positif Covid-19. Ini jadi pertanyaan,” ucap Suleman Loga saat ditemui di Kendari, Minggu (6/9/2020).

Dia menganggap, KPU bersikap diskriminatif. Sebab, Rusman Emba dan Bachrun Labuta menyerahkan hasil swabnya saat pendaftaran. Suleman meminta keterbukaan dari KPU, karena dikhawatirkan akan muncul klaster baru penularan virus corona.

“Harus ada sanksi sosial dari masyarakat Muna, jangan baru mendaftar saja sudah ada kebohongan, dari pasangan calon Rajiun-La Pili. Kami minta juga pada pemerintah melalui Gubernur, untuk menginstruksikan gugus tugas mengumumkan hasil swab para Bacakada khususnya di Muna,” tukas dia.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Kubais menuturkan bahwa yang berwenang menyampaikan soal pasien yang positif Covid-19 adalah gugus tugas. Pihaknya sebagai penyelenggara, memastikan saat pendaftaran sesuai dengan protokol Covid-19.

Ketua KPUD Muna, Kubais
Kubais

“Jadi paslon (RAPI) saat mendaftar kembali tidak hadir, tidak dibawa (hasil swabnya). Paslonnya (Rajiun) tidak hadir diwakili (saat mendaftar),” ujar Kubais melalui sambungan telepon, Minggu (6/9/2020).

Ia mengatakan pemeriksaan hasil swab ditunjukan lebih dulu sebelum pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkotika. Soal berkas paslon Rajiun-La Pili yang tidak diterima saat mendaftar pertama, Kubais menegaskan syarat dukungan B1-KWK nya dari DPP Hanura tidak ada.

“Kemarin (hasil swab) Rajiun belum ada, La Pili sudah ada. Nanti saya cek kembali,” tutup dia.

Juru Bicara Bapaslon LM Rajiun Tumada – La Pili, Muhammad Taufan mengatakan, tidak diserahkan hasil pemeriksaan uji usap Rajiun Tumada ke KPU Muna karena pihak Rumah Sakit Bahteramas belum mengeluarkan hasilnya.

“Sudah lakukan swabnya, hasilnya belum tau kita, karena hasilnya belum keluar. Hanya kami mendaftar kemarin pakai surat keterangan dari instansi terkait, masih dalam proses,” tegas Muhammad Taufan saat dihubungi melalui telepon, Minggu (6/9/2020). (a)

 


Reporter : Fadli Aksar
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini