Tim Pengawas Internal RSUD Muna Temukan Uang Rp.2,6 Juta Hasil Pungli Ruang Staf TU

57
dr. Tutut Purwanto
dr. Tutut Purwanto

ZONASULTRA.COM, RAHA – Direktur RSUD Muna dr. Tutut Purwanto telah membentuk tim pengawas internal atas kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum staf tata usaha (TU) RSUD Raha pada saat pengurusan SK tenaga honorer beberapa waktu yang lalu.

Tim itu telah menemukan adanya uang sebanyak Rp.2,6 Juta dari hasil pungli yang dilakukan oknum staf TU saat melakukan pengurusan SK tersebut.

dr. Tutut Purwanto
dr. Tutut Purwanto

Kata Tutut, pihak tim pengawas internal RSUD yang dibentuknya itu sudah menemukan empat orang yang diduga sebagai pelaku pungli dan nominal uang yang ditemukan. Lanjut dia, tim ini masih terus mendalami kasus ini karena disinyalir masih ada beberapa pelakunya.

“Kami sudah menemukan empat orang pelaku pungli dan uang sebesar Rp.2,6 juta, tetapi harua lebih diselidiki lagi, kemana sebenarnya aliran dana itu. Saya curiga ada orang lain yang berperan dibalik layar,” kata Tutut di ruang kerjanya, Rabu (3/5/2017).

Ia menambahkan, uang dari hasil pungli yang dilakukan oleh oknum staf tata usaha (TU) RSUD Muna ini segera dikembalikan kepada korban yang telah dipungut pada saat akan mengurus SK tenaga honorer atau sukarela pada waktu yang lalu. Lanjut dia, meskipun sampai saat ini pihaknya belum mengetahui siapa saja tenaga honorer/sukarela yang menyetor uang ini.

Baca Juga : Ada Pungli di RSUD Muna?

“Untuk pelaku pungli ini, akan diberika sanksi ringan yaitu akan di pidah tugaskan atau di roling, tidak melayani di depan tetapi akan melayani di belakang dan tidak langsung berurusan sama pasien,” tegasnya.

Olehnya itu, pihak RSUD Muna akan bertanggung jawab atas ulah oknum staf tersebut, yang dianggapnya memalukan untuk RSUD itu sendiri. Tutut menambahkan, saat akan melakukan pengambilan kembali uang hasil pungli itu, pihaknya akan mengundang pihak wartawan, agar dapat menyampaikan ke masyarakat, khususnya pada daerah Kabupaten Muna.

Tutut, berharap akan mengungkap kasus ini sampai ke akar-akarnya dan dengan kejadian seperti kasus ini, kedepannya tidak lagi terjadi di lingkup RSUD Muna. (B)

 

Reporter : Kasman
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini