Tim Rusda Duga Banyak Kecurangan di Pilgub, Kuasa Hukum Berkonsolidasi

559
Tim Rusda Duga Banyak Kecurangan di Pilgub, Kuasa Hukum Berkonsolidasi
PILGUB SULTRA - Tim pasangan calon nomor urut 3 Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar menduga ada banyak kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra tahun ini. (Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim pasangan calon nomor urut 3 Rusda Mahmud dan Sjafei Kahar menduga ada banyak kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sultra tahun ini.

Wakil Ketua Pemenangan Rusda-Sjafei Jafray Bittikaka mengatakan, salah satu bukti nyata adanya pelanggaran di pilgub tahun ini adalah dilakukannya pemungutan suara ulang (PSU) di 41 TPS.

“Ini PSU terbanyak mungkin di Indonesia. Dan ini bukti nyata kalau ada pelanggaran yang masif di penyelenggaraan Pilgub Sultra,” kata Jafray di posko induk Rusda-Sjafei, Kompleks Citraland Kendari, Minggu (1/7/2018).

Lanjutnya, saat ini kuasa hukum Rusda Mahmud tengah berkonsolidasi untuk mengambil langkah yang akan diambil ke depannya.

“Sementara kuasa hukum kita terus berkonsolidasi. Kalau penentuan jalur hukum yang akan kita ambil kami tidak punya wewenang. Biar kuasa hukum kita saja yang sampaikan,” ucap Jafray.

Di tempat yang sama, LO Rusda Sjafei Muslan mengatakan, tim Rusda di jajaran bawah tengah mengumpulkan bukti-bukti pelanggaran. Salah satu pelanggaran yang disebutkan adalah adanya pembukaan kotak suara pada pukul 12.00 Wita, bukan pada waktu yang ditentukan.

“Kita juga punya temuan ada TPS yang buka kotak suara bukan pada waktunya. Tapi untuk TPS yang dimaksud dan bukti-bukti lainnya nanti kuasa hukum yang sampaikan,” terang Muslan. (B)

 


Reporter: Lukman Budianto
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini