Tim Verifikasi Akreditasi Periksa Kelayakan RSUD Baubau

484
Tim Verifikasi Akreditasi Periksa Kelayakan RSUD Baubau
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau (Foto Istimewa)

ZONASULTRA.COM, BAUBAU – Tim verifikasi akreditasi memeriksa kelayakan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/12/2019). Pemeriksaan sendiri dilakukan selama dua hari,18-19 Desember 2019.

Menurut Direktur Umun (Dirut) RSUD Kota Baubau, dr Nuraeni Djawa, verifikasi itu dilakuan dua tahap. Pertama pemeriksaan dokumen, kedua tinjauan lapangan.

“Tim verifikasi ini datang untuk melihat apakah rekomendasi Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) terkait verifikasi tahun lalu sudah dipenuhi atau belum,” ujar Nuraeni, ditemui di kantornya.

Dia melanjutkan, ada beberapa poin yang menjadi rekomendasi KARS pada 2018 lalu terkait pelayanan di RSUD Kota Baubau. Di antaranya pemenuhan kebutuhan obat, responsif dokter terhadap pasien, dan beberapa fasilitas pelengkap RSUD yang belum baik.

Baca Juga : Anggaran Pembangunan Gedung ICCU RSUD Baubau Capai Rp2,8 Miliar

Verifikasi ini sendiri menjadi penunjang kenaikan status rumah sakit. Di mana sebelumnya RSUD yang berada pada tipe C diharapkan naik tipe B. Nuraeni sendiri sudah menyiapkan segala hal agar RSUD Kota Baubau naik status.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Baubau, Roni Mucthar yang juga menyempatkan diri mengikuti proses akreditasi punya harapan soal kenaikan status RSUD Kota Baubau. Dia percaya kekompakan pekerja RSUD dan pelayanan yang baik dapat mewujudkan hal itu.

“Pelayanan kesehatan itu nomor satu, dan semua yang terlibat dalam proses pelayanan itu harus berperan aktif dan kompak,” terangnya di hadapan awak media.

Ditanya soal pelemik antara dokter rumah sakit dan Dirut RSUD Kota Baubau, apakah akan berdampak pada penilaiyan tim verikasi, Roni menjawab santai. Menurutnya tidak ada masalah antara kedunya. Katanya pekerja RSUD kompak-kompak saja.

“Ternyata semua itu hanya wacana, hanya pernyataan orang-orang. Bisa lihat sendiri saat pemeriksaan hari ini, ternyata tidak ada apa-apa, kan,” klaim Roni.

Sebagaimana diketahui, kisruh antara dokter dan Dirut RSUD Kota Baubau berujung pada penurunan status pelayanan. Para dokter dan pekerja rumah sakit secara sepihak menurunkan pelayan, sebelumnya pukul 08.00 hingga 02.00 dini hari, diturunkan menjadi pukul 10.00 hingga pukul 24.00 WITA. (b)

 


Kontributor: Risno Mawandili
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini