Tinggalkan Hearing, Badan Kehormatan DPRD Kendari: Mereka Tak Pantas Wakili Masyarakat

28

Dua anggota DPRD Kota Kendari tersebut yakni, Fitrianti Rifai (Partai Keadilan Sejahtera) dan Suri Syahria Mahmud (partai Demokrat). Wakil Ketua Badan Kehormatan, Yasin Idrus mengatakan, perilaku ked

Dua anggota DPRD Kota Kendari tersebut yakni, Fitrianti Rifai (Partai Keadilan Sejahtera) dan Suri Syahria Mahmud (partai Demokrat). Wakil Ketua Badan Kehormatan, Yasin Idrus mengatakan, perilaku kedua anggota DPRD Kota Kendari sangatlah tidak etis lantaran meninggalkan proses hearing.
Tindakan seperti ini, kata Yasin, seharusnya tidak dilakukan oleh seorang anggota DPRD Kota Kendari yang notabene seorang wakil rakyat. Sementara agenda dewan yang sedang berlangsung merupakan agenda berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat.
“Anggota DPRD seperti ini sangatlah tidak pantas dijadikan contoh, sebab menjadi seorang anggota DPRD harusnya paham dengan tugasnya,” jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (17/3/2015).
Teguran yang dilakukan oleh Badan Kehormatan memang hanya sebatas lisan. Tetapi pihaknya berharap, setiap anggota DPRD mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
Lebih jauh legislator asal Partai Hanura ini menuturkan, kinerja anggota DPRD seperti ini sangatlah tidak pantas untuk kembali diberikan kepercayaan kedepannya. (Rasman)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini